AYOJAKARTA.COM - Otto Hasibuan kembali bersuara untuk membela kliennya, Jessica Wongso dalam kasus sianida yang menewaskan Mirna Salihin.
Kali ini, Otto Hasibuan menunjukan bukti kuat Jessica Wongso 99,9 persen tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menjerat dirinya.
Sejumlah kejanggalan dan fakta mengejutkan diungkapkan oleh Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso pada podcast Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Ungkap Kepribadian Seseorang dari Cara Berjalan, yang Suka Jalan Cepat Ternyata...
Pada podcast tersebut, pengacara Jessica menunjukan sebuah bukti yakni gelas yang mirip pada kafe Olivier yang digunakan Mirna untuk meminum kopi.
Ia menjelaskan bahwa ketika Mirna meninggal, manager dari kafe tersebut mengatakan bahwa ada tiga orang lainnya yang meminum kopi Mirna untuk memastikan kopi tersebut.
Adapun orang yang meminum kopi tersebut antara lain Mirna, Devi sang manager kafe, Hani teman Mirna dan seseorang bernama Marwan.
Namun, Otto menerangkan bahwa faktanya tiga dari empat orang tersebut tidak kenapa-napa sedangkan Mirna meninggal.
Baca Juga: 6 Tanda Pola Pikir yang Bisa Membuat Mental Tidak Sehat, Penasaran? Yuk Cari Tahu di Sini
“Managernya mengatakan bahwa sebelum kopi ini diminum oleh empat orang, pertama Mirna meminum mati dia, kemudian Hani minum juga pake sedotan tidak apa-apa, kemudian karena si Mirna udah jatuh,” kata Otto.
“Devi managernya membawa (kopi) ke belakang di tes juga sama dia disedot diminum, nggak apa-apa dia satu lagi ada namanya si Marwan dites juga sama dia, nggak apa-apa dia,” tambahnya.
Kemudian, fakta kedua yang diungkap oleh Otto adalah manager kafe tersebut menuangkan sisa kopi yang ada pada gelas Mirna ke dalam botol.
Namun tidak semua sisa kopi tersebut dituangkan ke dalam botol, hanya separuh dari sisa kopi tersebut saja.
“Tapi nggak semuanya, separuh. Waku itu kita tanya, kenapa kau tuang ke botol kan bisa langsung di bawa. Biar mudah dibawa, saya bilang kalau biar mudah dibawa ya semuanya dong kamu tuangkan kenapa hanya separuh dia nggak bisa jawab, jadi ada fakta ada gelas di dalamnya ada sisa kopi yang Mirna minum,” terangnya.
Baca Juga: Mentan SYL Mengundurkan Diri Imbas Dugaan Kasus Korupsi di Kementan
Akhirnya, Polisi menyita barang bukti berupa dua gelas dan satu botol. Namun anehanya, di berita acara Polri justru yang tertulis adalah dua botol dan satu gelas.
Bukti selanjutnya, Otto menunjukan bagaimana volume isi dari gelas kopi tersebut. Yang mana volume gelas tersebut berisi 370 ml.
Sebelumnya, dalam persidangan Otto sempat bertanya kepada Rangga selaku baritas kafe Olivier soal caranya mengisi kopi dalam gelas, apakah sampai penuh atau hanya setengah.
Kemudian Rangga menjelaskan bahwa ia tidak mengisi sampai penuh kopi dalam gelas karena kalau penuh akan tumpah.
Lalu, Otto menjelaskan bahwa Polri mengatakan sisa minuman Mirna itu sebanyak 350 ml.
Baca Juga: Yamaha Rilis Varian Baru untuk Kategori Maxi dan Classy Demi Penuhi Keinginan Pasar
Dan jika dilihat menurut keterangan, kopi tersebut telah diminum oleh empat orang. Kalau kata ahli sekali sedotan itu sebanyak 20 ml.
“Kata Polri isinya itu 350 ml, 350 ml itu katanya sisa minuman Mirna. Sekarang kita lihat yang minum empat orang, kata ahli sekali sedot 20ml dikali empat 80 ml,” terangnya.
“350 ditambah 80, itu yang akan terjadi (kopi tumpah),” jelasnya.***

Share this article
Kali ini, Otto Hasibuan menunjukan bukti kuat Jessica Wongso 99,9 persen tidak bersalah dalam kasus kopi sianida yang menjerat dirinya