4 Kesalahan yang Dapat Disanggah saat Masa Sanggah PPPK 2024, Apa Saja?

Peserta PPPK 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi bisa melakukan sanggah tapi tidak semua kesalahan bisa disanggah.
Peserta PPPK 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi bisa melakukan sanggah tapi tidak semua kesalahan bisa disanggah.

AYOJAKARTA.COM -- Peserta PPPK 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi bisa melakukan sanggah.

Sanggah yang bisa dilakukan peserta ternyata mempunyai beberapa ketentuan kesalahan. Tidak semua kesalahan bisa disanggah.

Berikut 4 kesalahan yang dapat disanggah saat masa sanggah PPPK 2024 dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Jumat, 25 Oktober 2024:

Baca Juga: Nasib Pelamar yang Tak Lolos Rangking dan Tak Masuk dalam Kuota Kebutuhan Apakah Tetap Diangkat PPPK 2024? Ini Jawabannya

1. Transkrip Nilai

Salah satu berkas atau dokumen yang diunggah peserta PPPK 2024 sebelum seleksi administrasi adalah transkrip nilai.

Kesalahan yang dapat disanggah terkait transkrip nilai adalah apabila disebut peserta belum mengunggah transkrip nilai.

Namun kenyataannya peserta telah mengunggah transkrip nilai. Maka kesalahan seperti ini bisa disanggah.

Baca Juga: Pejuang ASN Wajib Tahu! Ini Prioritas Kelulusan Seleksi PPPK Periode 1 dan 2 Tahun 2024, Cek Kategorinya

2. Ijazah

Selain transkrip nilai, peserta PPPK 2024 juga mengunggah ijazah sebagai persyaratan berkas pendaftaran.

Pada saat melamar formasi jabatan peserta sudah memilih yang sesuai dengan ijazahnya.

Namun, panitia malah menyatakan kalau peserta belum memilih sesuai ijazah. Hal ini juga bisa disanggah peserta.

Baca Juga: Selamat! 100 Persen Honorer Jadi PPPK, Apa Saja Tahapan dan Persyaratan yang Harus Diketahui?

3. Tanggal Lahir

Tanggal lahir yang dimaksud adalah tanggal lahir peserta pada KTP atau Kartu Tanda Penduduk.

Peserta saat melamar PPPK 2024, peserta mendaftarkan diri pada kondisi usia masih di dalam batas.

Namun, terjadi kesalahan sistem saat membaca data angka usia peserta sehingga dinyatakan melebihi batas usia. Hal ini bisa disanggah.

Baca Juga: 5 Syarat Peserta Melakukan Sanggah apabila Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK, Apa Saja?

4. Kualifikasi Pendidikan

Selain menggunakan ijazah, peserta melamar PPPK 2024 sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Namun, panitia atau sistem menyebutkan kalau peserta tersebut belum melamar sesuai kualifikasi pendidikan.

Padahal sudah sesuai. Maka hal seperti ini kesalahan dari panitia atau sistem sehingga bisa disanggah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kesalahan
# PPPK
# sanggah

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.