AYOJAKARTA.COM – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan percakapan WhatsApp antara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan penjaga Rumah Inspirasi bernama Nur Hasan, yang berisi perintah untuk Harun Masiku untuk merendam handphone (HP)nya di air agar bisa melarikan diri dan menghilang.
Pengungkapan ini terjadi saat KPK memberikan jawaban terhadap permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Perintah Hasto untuk merendam HP Harun Masiku tersebut terbongkar karena dari penyadapan yang telah dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020 lalu sebelum Harun melarikan diri.
Baca Juga: Menko Airlangga Buka Suara, THR dan Gaji ke-13 Tetap Cair Meski Ada Pemangkasan APBN?
Berikut kira-kira isi percakapan tersebut sebagaimana dikutip dari Kompas TV pada Jumat 7 Februari 2025:
* Nur Hasan: Pak, ini ada amanat.
* Harun: Iya
* Nur Hasan: Pak, HPnya harus direndam di air, terus bapak disuruh standby di DPP.
* Harun: Iya oke, di mana disimpannya?
* Nur Hasan: Direndam di air, Pak.
* Harun: Di mana?
* Nur Hasan: bilangnya direndam saja.
* Harun: Gini aja, skr Pak Hasan segera kesini, itu kita ke itu ya, apa namanya duh.
* Nur Hasan: Halo, pak?
KPK menyatakan bahwa perintah ini diberikan pada saat proses pengejaran terhadap Harun Masiku dan Hasto, setelah Firli Bahuri yang merupakan Ketua KPK periode 2019-2024 mengumumkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas terbongkarnya kasus suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Atas perintah Hasto tersebut, Harun Masiku langsung menghilang dan hingga saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ***

Share this article
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan percakapan WhatsApp antara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto