AYOJAKARTA.COM - Berapa besaran gaji ke-13 yang diterima PPPK tahun 2025?
Gaji ke-13 PPPK berbeda-beda nominalnya tergantung golongannya.
Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, dan para pensiunan.
Penyaluran gaji ke-13 ini memang sudah ditunggu-tunggu karena dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang ajaran baru maupun untuk keperluan lainnya,
Besaran gaji ke-13 dan THR yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim.
Sementara bagi ASN daerah, pemberiannya menggunakan skema yang sama dengan ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Lantas, berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima PPPK?
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut daftar gaji ke-13 PPPK 2025.
Gaji PPPK Golongan I - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 1.938.500
- Sebelumnya Rp 1.794.900
Gaji PPPK Golongan II - Masa kerja 3 tahun
- Gaji baru Rp 2.116.900
- Sebelumnya Rp 1.960.200
Gaji PPPK Golongan III - Masa kerja 3 tahun
Gaji baru Rp 2.206.500
Sebelumnya Rp 2.043.200
Gaji PPPK Golongan IV Masa kerja 3 tahun
- Gaji baru Rp 2.299.800
- Sebelumnya Rp 2.129.500
Gaji PPPK Golongan V - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 2.511.500
- Sebelumnya Rp 2.325.600
Gaji PPPK Golongan VI - Masa kerja 3 tahun
- Gaji baru Rp 2.742.800
- Sebelumnya Rp 2.539.700
Gaji PPPK Golongan VII - Masa kerja 3 tahun
- Gaji baru Rp 2.858.800
- Sebelumnya Rp 2.647.200
Gaji PPPK Golongan VIII - Masa kerja 3 tahun
- Gaji baru Rp 2.979.700
- Sebelumnya Rp 2.759.100
Gaji PPPK Golongan IX - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 3.203.600
- Sebelumnya Rp 2.966.500
Gaji PPPK Golongan X - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 3.339.100
- Sebelumnya Rp 3.091.900
Gaji PPPK Golongan XI - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 3.480.300
- Sebelumnya Rp 3.222.700
Gaji PPPK Golongan XII - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 3.627.500
- Sebelumnya Rp 3.359.000
Gaji PPPK Golongan XIII - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru: Rp 3.781.000
- Sebelumnya Rp 3.501.100
Gaji PPPK Golongan XIV - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 3.940.900
- Sebelumnya Rp 3.649.200
Gaji PPPK Golongan XV - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 4.107.600
- Sebelumnya Rp 3.803.500
Gaji PPPK Golongan XVI - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 4.281.400
- Sebelumnya Rp 3.964.500
Gaji PPPK Golongan XVII - Masa kerja 0 tahun
- Gaji baru Rp 4.462.500
- Sebelumnya Rp 4.132.000
Demikian adalah daftar gaji ke-13 PPPK per golongan tahun 2025.

Share this article
Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, dan para pensiunan.