AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan percepatan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan kedua tahun 2025.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana TPG triwulan kedua dicairkan pada bulan Juli, kini pencairan akan dipercepat satu bulan penuh menjadi bulan Juni 2025.
Sistem pencairan menggunakan mekanisme transfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara pemerintah daerah atau pemerintah kota, sama seperti proses pencairan TPG triwulan pertama.
Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Disalurkan Bertahap, Kapan Dana Masuk ke Rekening KKS Kamu?
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pencairan triwulan ketiga akan dimulai pada September, sedangkan pembayaran triwulan keempat dijadwalkan bulan November.
Percepatan ini dimungkinkan karena guru sudah menerima SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang berlaku untuk satu semester mencakup triwulan pertama dan kedua, serta tidak perlu lagi melakukan verifikasi dan validasi nomor rekening karena telah dilakukan pada triwulan pertama.
Berdasarkan informasi dari Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) yang disebarkan melalui Instagram, guru non-ASN atau honorer akan diutamakan dalam pencairan TPG triwulan kedua.
Puslapdik mengumumkan: "Halo sobat Puslapdik ada info untuk Bapak Ibu guru penerima tunjangan profesi guru tunjangan kinerja guru non ASN atau honorer untuk penyaluran triwulan yang kedua itu sudah dimulai ya. Silakan dicek info tunjangan guru non ASN pada info GTK Bapak Ibu masing-masing dan cek secara berkala progres penyalurannya."
Hasil rapat koordinasi antara GTK, Simptom, dan Kemendikdasmen menghasilkan dua keputusan penting:
Baca Juga: Cirebon Duluan! Saldo Rp600.000 Masuk KKS BNI, BRI, BSI, dan Mandiri, PKH BPNT Tahap 2 Dimulai
1. TPG triwulan pertama yang belum dicairkan akan diselesaikan secara merata pada minggu pertama dan kedua Juni 2025 khusus bagi guru yang info GTK-nya berstatus valid;
2. TPG triwulan kedua akan disalurkan mulai minggu ketiga dan keempat Juni untuk seluruh guru bersertifikasi yang berjumlah hampir 1,5 juta guru di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan transformasi sistem penyaluran tunjangan guru yang lebih efektif.
Dalam konferensi pers APBN, Sri Mulyani menyatakan: "Kalau dulu sebelumnya tunjangan guru ASN daerah ini disalurkan melalui rekening APBD sekarang mulai bulan Maret 2025 dilakukan penyaluran langsung dari kas negara di pusat kepada rekening masing-masing individual guru."
Baca Juga: JUMBO Resmi Geser KKN di Desa Penari Sebagai Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
Alokasi TPG tahun 2025 mencapai Rp 66,92 triliun yang akan diterima oleh 1.522.000 guru penerima TPG.
Untuk tahap pertama telah disalurkan Rp 14,75 triliun kepada 1,26 juta guru, dengan sisa sekitar 261.000 guru akan diselesaikan pada bulan tersebut.
Menteri Sri Mulyani menambahkan: "Penyaluran tunjangan profesi guru untuk ASN daerah ini langsung masuk ke rekening masing-masing akurat cepat akuntabel transparan dan tentu meningkatkan kesejahteraan guru kita menjamin supaya mereka bisa bekerja dengan baik dengan ketenangan yang tinggi bahwa tunjangannya akan disalurkan tepat waktu tepat jumlah dan juga terukur."***

Share this article
Kemendikdasmen telah menetapkan percepatan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan kedua tahun 2025.