AYOJAKARTA.COM – Usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, kini harta kekayaan lingkup Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan publik.
Bukan hanya Rafel Alun saja yang ikut terseret hingga harta kekayaan yang tak wajar terungkap sehingga harus berurusan dengan KPK.
Kini KPK pun menemukan pejabat lain Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang diduga terkait dalam kasus Rafael Alun, siapa sajakah mereka?
Baca Juga: Usut Tuntas! KPK Bakal Bongkar Geng Rafael Alun Trisambodo: Kita Pahami Polanya Dulu Baru...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa profil pegawai yang memiliki risiko tinggi setidaknya ada 29 pegawai.
Profil 29 pegawai di Dirjen Pajak tersebut risiko tinggi masuk dalam daftar merah KPK.
Diduga geng ini masuk dalam jajaran pejabat tajir di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki harta yang banyak tetapi mampu menyamarkan sehingga susah terendus selama ini.
Geng pejabat tajir ini mampu menyamarkan dan menyembunyikan harta kekayaannya yang tinggi selama ini karena sudah memiliki pola khusus.
Hal ini juga disampaikan oleh Deputi Pencegahan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Yang mana menurutnya bisa menggunakan nama orang lain dalam pembelian aset.
Yaitu dinamakan dengan istilah nominee yang berarti pembelian harta menggunakan nama orang lain dengan cara transaksi tunai.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun pada DJP dan Bea Cukai : Harus Dilacak!
Serta bisa menggunakan pola beneficial ownership yaitu penggunaan perusahaan dengan pembelian saham.
“Kaya apa kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael Alun) pasti ada orang-orang lain, ya kan kita denger juga ada gengnya ada ini itu,” kata Pahala dikutip ayojakarta.com melalui YouTube METRO TV, Rabu (8/3/2023).
“Tapi kita kan perlu tahu polanya. Sekali lagi temen-temen ini bukan sederhana ya, ya sulit sih pasti. Bukan sederhana dalam artian ini kan orang keuangan bener, dia tahu banget gimana caranya kesana kemari,” imbuhnya.
Maka dari itu menurutnya lebih fokus terlebih dahulu pada pemeriksaan Rafael Alun untuk melihat pola dari aliran dana yang didapatkan tersebut.
Baca Juga: Terkuak! Jejak Istri Rafael Alun di 40 Rekening yang Diblokir, Ternyata Banyak Digunakan Untuk...
Baru kemudian KPK akan memeriksa harta kekayaan pejabat lain di Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan yang terkait dengan Rafael Alun.
Meski belum mau membuka identitas siapa saja pejabat pajak yang terkait dengan kasus Rafael Alun.
Namun Pahala Nainggolan menerangkan bahwa sosok yang dimaksud adalah masih rekan satu Angkatan dari Rafael Alun.
Baca Juga: Kubu AG Sesali Tak Ada Pendampingan Hukum saat Diperiksa soal Penganiayaan David: Hanya Polres!
Sebelumnya PPATK juga telah memblokir rekening dari konsultan pajak yang diduga berperan sebagai nomina ayah dari Mario Dandy ini.
Langkah dari PPATK melakukan pemblokiran karena telah mengendus adanya dugaan pencucian uang tindak pidana yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi Rafael Alun.***

Share this article
KPK bakal bongkar Geng Rafael Alun di Ditjen Pajak. Siapa saja pejabat yang bakal masuk daftar merah dari KPK nanti? Simak selengkapnya!