AYOJAKARTA.COM - Susno Duadji kembali membahas soal pencabutan perlindungan bagi terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer oleh LPSK.
Pencabutan perlindungan Richard Eliezer memang masih hangat diperbincangkan oleh publik termasuk salah satunya Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
Bahkan Susno tak segan menyindir pihak LPSK yang kesannya terlambat dalam memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer dulu.
Baca Juga: Bahas Soal Pencabutan Perlindungan LPSK Bharada E, Susno Duadji: Tidak Ada Yang Perlu Dikhawatirkan!
Hal tersebut disampaikan Susno pada kanal YouTube pribadinya seperti dilansitr Ayojakarta.com pada Senin (20/3).
Susno yang tengah membahas pencabutan perlindungan Richard Eliezer juga menyebut bahwa pihak LPSK pun sebenarnya terlambat saat memberikan perlindungan dulu.
“Kita lihat perlindungan yang diberikan oleh LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terhadap Bharada Eliezer ini sejak awal ya kesannya terlambat,” kata Susno.
Bahkan menurutnya, pemberian perlindungan tersebut dilakukan LPSK setelah ramainya desakan dari publik dan masyarakat, sehingga barulah LPSK memberikan surat perlindungan bagi Eliezer.
“Setelah didesak oleh publik baru mengeluarkan surat perlindungan,” imbuhnya.
Tak hanya menyebut bahwa LPSK terlambat, Susno juga mengatakan bahwa perlindungan fisik pun dianggapnya sangat minim sekali kepada Richard Eliezer.
Susno hanya menilai bahwa perlindungan yang diberikan hanya sebatas perlindungan hukum saja.
“Sekarang pertanyaannya apakah perlindungan fisik terhadap Bharada Eliezer diberikan oleh LPSK, nampak-nampaknya minim sekali atau kalau boleh dikatakan tidak ada,” ujarnya.
Baca Juga: Nagita Slavina Beli Mangga Rp 2 Juta Per Biji saat Liburan di Jepang, Begini Reaksi Warganet!
Richard Eliezer sendiri kini telah resmi dicabut perlindungannya oleh LPSK buntut wawancara yang dilakukannya dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Pihak LPSK menilai bahwa Richard Eliezer telah melanggar klausul perjanjian yang mereka berikan saat perlindungan itu terjalin.
Meskipun demikian pihak LPSK menyatakan tetap menjamin bahwa hak-hak Richard Eliezer sebagai justice collaborator akan tetap terpenuhi,
Pada pekan lalu LPSK juga telah melakukan serah terima perlindungan kepada Richard Eliezer yang kini tengah ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Mau Tiket Gratis Masuk Ancol 21 Maret 2023? Begini Cara Reservasinya, Hari Ini Terakhir Daftarnya!
Nampak banyak yang menyayangkan keputusan sepihak dari LPSK tersebut hingga akhirnya menuai polemik pro dan kontra di masyarakat.***

Share this article
Susno Duadji tak segan menyindir pihak LPSK yang kesannya terlambat dalam memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer dulu.