Geger HP Yosua Ditemukan, Ferdy Sambo Bebas, Terungkap Otak Utama Pembunuhan, Benarkah?

- Selasa, 21 Maret 2023 | 07:39 WIB
Beredar sebuah video yang menyatakan HP milik Brigadir Yosua ditemukan dan terpidana Ferdy Sambo bebas. (YouTube/INEWS TODAY)
Beredar sebuah video yang menyatakan HP milik Brigadir Yosua ditemukan dan terpidana Ferdy Sambo bebas. (YouTube/INEWS TODAY)

AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih menyisakan misteri terkait benarkah handphone (HP) miliknya masih disembunyikan oleh Ferdy Sambo atau bukan.

Di tengah misteri letak HP Brigadir Yosua, beredar sebuah video yang menyatakan HP milik Brigadir Yosua tersebut telah ditemukan.

Bahkan dalam video tersebut dikatakan bahwa terpidana Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati akan telah dinyatakan bebas.

Baca Juga: CEK FAKTA: Breaking News! Eksekusi Mati Ferdy Sambo DIlakukan Lebih Cepat, Penjagaan Diperketat, Benarkah?

Hal itu karena dengan penemuan HP Yosua tersebut, telah terungkap otak utama pembunuhan yang ternyata bukan Ferdy Sambo.

Benarkah video yang beredar tersebut?

Video tersebut diunggah oleh sebuah akun YouTube dengan nama INEWS TODAY pada Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Hukuman Mati Ferdy Sambo Dipercepat dan Dikawal Ketat Aparat, Benarkah Karena Banding Ditolak? Begini Faktanya

Demi mencari tahu kebenaran akan berita di dalam video tersebut, AyoJakarta.com mencoba menelusuri dengan menyaksikan video tersebut serta menelaah isi di dalamnya.

Pada judul video yang diunggah akun tersebut, tertulis sebuah judul yang sangat menarik untuk dilihat.

HP Yosua Ditemukan. Ferdy Sambo Bebas || Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J,” tulis judul akun tersebut.

Baca Juga: Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngamuk Sampai Tembak Bharada E, Benarkah Faktanya?

Dalam thumbnail video juga diberikan narasi yang sangat menarik.

"Mengejutkan!! Ferdy Sambo dibebaskan Kapolri. HP Yosua Ditemukan, Terungkap Dalang Utamanya."

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: YouTube INEWS TODAY

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X