AYOJAKARTA.COM--Pemerintah, melalui akun Instagram @kemnaker pada Senin, 19 September 2022 mengumumkan bahwa BSU tahap 2 beberapa hari lagi dapat dicairkan.
Pasalnya saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data dari 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Tahun 2022 Cair Pekan Depan, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya!
Pemerintah mengharapkan proses pencairan BSU tahap 2 ini dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran, sesuai yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya pada BSU tahap satu banyak sekali calon penerima BSU gagal cair atau dana tidak masuk ke rekening mereka.
Kemnaker meminta kepada calon penerima BSU tahap 2 agar tidak gagal cair, harus memastikan sejumlah persyaratan berikut ini :
Baca Juga: Kemnaker Siapkan Penyaluran BSU 2022 Tahap Kedua, Cek Persyaratannya!
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
- Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta, sementara untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten.kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Tidak berprofesi sebagai PNS, TNI dan Polri.
- Belum menerima program keluarga harapan, bantuan produktif untuk usaha mikro dan program kartu prakerja.
Baca Juga: Tri Rismaharini Umumkan Penerima BLT BBM, Dapat Dana Segar dari Menku Rp 400 Miliar
Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi namun BSU tahap 2 tak kunjung cair, berikut mungkin penyebab Anda gagal menerima BSU tahap 2.
- Tidak memenuhi persyaratan.
- Data rekening duplikasi, tidak valid, dibekukan, tutup, pasif, tidak sesuai dengan NIK dan tidak terdaftar.
- Tidak terdaftar BPJS ketenagakerjaan.
- Sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Pra Kerja, BPUM dan PKH.
Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 2 cek laman Kemnaker.go.id.***
Sumber: Berbagai sumber

Share this article
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar BSU tahap 2 bisa cair ke calon penerima, jangan sampai terlewatkan lagi