AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjutak merupakan pengacara Brigadir J yang masih terus berupaya mendapatkan keadilan demi kliennya.
Kamaruddin Simanjuntak berbicara blak-blakan dan membongkar kebohongan Ferdy Sambo pada kanal YouTube UyaKuya TV Kamis (15/9/2022).
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan kekuatan dan kekuasaannya dalam pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Ancam Ferdy Sambo
“Menghubungi menteri menggunakan salah satu pengaruh dari pada ketua komisi di DPR, salah satu ketua komisi ya," ungkap Kamaruddin.
Pengacara Brigadir J ini mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo melibatkan banyak pihak untuk menutupi kasusnya.
Dengan skenario adanya tembak menembak sampai tuduhan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Chandrawati.
Baca Juga: Pernah Alami Kebutaan, Kamaruddin Simanjuntak Cerita Terpuruk Saat Tragedi Mei 98
“Kemudian untuk menguatkan skenario ini, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, mengutus orang-orang hebat seperti ketua komisi tadi, melibatkan staf ahli kapolri disertai dengan amplop-amplopnya," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Ferdy Sambo memberikan aduan sesuai dengan skenario yang telah dibuat, dengan menggunakan kekuasaannya.
“Cerita itu disebar ke semua lembaga disertai dengan amplop-amplopnya," ungkap Kamaruddin.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Cerita Masa Lalunya Pernah Menjadi PKL dan Tinggal Di Kolong Jembatan
Namun karena adanya banyak kejanggalan atas laporan yang diberikan oleh Ferdy Sambo, Kamaruddin selaku pengacara Brigadir J mengusut lebih dalam setiap laporan yang masuk.
Hingga akhirnya kebohongan Ferdy Sambo satu persatu terungkap, seperti terbuktinya kebohongan Ferdy Sambo yang dikatakan sedang pergi PCR.
Adanya fenomena kekuatan amplop terkait kasus pembunuhan Brigadir J, membuat Kamaruddin Simanjutak heran.
Apa alasan dibalik KPK belum menangkap atau memeriksa lebih lanjut pelaku suap menyuap pada kasus ini.
“Kenapa kpk belum ada yang menangkap satupun, padahal sudah terang terangan ada yang menyuap dan ada yaang disuap," ungkap Kamaruddin.
Bahkan LPSK sendiri mengaku diberi uang dari Ferdy Sambo namun akhirnya tidak diterima dan dikembalikan.
Baca Juga: Kamaruddin Singgung Sambo 'Penjahat Tak Boleh Jadi Polisi' Usai Putusan Hasil Sidang Kode Etik
Dan menurut ungkapan dari Kamaruddin, bahwa melalui pengacaranya, Bharada E mengaku diberi uang senilai 1 Milyar Rupiah.
Sementara itu Kuat Maruf dan Bripka RR diberi uang masing-masing senilai 500 juta Rupiah.
“Betapa besarnya kekuatan amplop-amplop itu untuk yang bersembunyi di belakang kulkas saja dapat 500 juta, apalagi yang berteriak mengatakan Putri Chandrawatilah korban pelecehan seksual” Ungkap Kamaruddin.***

Share this article
Jadi bintang tamu di kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamaruddin Simanjuntak kembali bongkar kejahatan Ferdy Sambo soal kekuatan 'amplop'.