AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi masyarakat yang sudah menanti dibukanya lowongan PPPK 2022.
Badan Kepegawaian Daerah telah resmi mengumumkan dibukanya seleksi PPPK 2022 untuk formasi Tenaga Kesehatan.
Tentunya ini merupakan kabar yang sangat ditunggu oleh para calon peserta khususnya lulusan terkait yang akan mendaftar dalam seleksi PPPK.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Masih Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya di Sini!
Dikutip AyoJakarta.com dari laman Instagram resmi bkngoidoffficial pada Senin, 7 November 2022 diinformasikan bahwa BKN telah resmi membuka seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
BKN juga menginformasikan alur jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 (CAT BKN) sebagai berikut :
- Pengumuman seleksi 3 - 17 November 2022
- Pendaftaran seleksi 3 - 18 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 19 - 20 November
- Masa sanggah 20 - 22 November 2022
- Jawab sanggah 20 - 23 November 2022
- Pengumuman pasca sanggah 24 November 2022
- Penarikan data ffinal 25 - 26 November 2022
- Penjadwalan seleksi kompetensi 27 - 28 November 2022
Baca Juga: Penerimaan PPPK Guru 2022: Ini Lho yang Jadi Prioritas Pelamar, Daftar di sscasn.bkn.go.id
Berikutnya BKN juga berbagi informasi mengenai alur seleksi PPPK Tenaga Kesehata (CAT BKN) seperti berikut :
- Para peserta membuat akun dan registrasi pada SSCASN
- Lanjut ke validasi data kependudukan filtering SISDMK Kemenkes untuk PPPK Nakes pada laman website SSCASN
- Berikutnya masuk ke tahap seleksi administrasi oleh instansi
- Lalu tahap masa sanggah dan jawab sanggah
- Setelah itu peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian seleksi berbasis komputer
- Seluruh nilai seleksi kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk pengolahan nilai berdasarkan passing grade dan afirmasi
- Kemudian masuk ke tahap masa sanggah dan jawab sanggah
- Terakhir adalah pengumuan hasil
Untuk persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah sebagai berikut :
- Pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar addalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan per taggal 1 April 2022. Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.
- Pelamar PPPK 2022 Tenaga Kesehatan juga harus memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi JF yang dilamar berdasarkan Surat Edara bernomor DM.03.01/F/1636/2002 (Distribusi II) Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ternyata Segini Jumlah Formasi PPPK 2022 yang Dibutuhkan
Mengenai layanan informasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan ini dapat juga diperoleh dengan mengakses ke beberapa pusat informasi berikut ini.
- Call Center HALO KEMKES 1500567
- Call Center Ditjen Nakes 021-31118090
- Portal FAQ PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang dapat diakses melalui https://faq.kemkes.go.id/
- Portal Cek Data SISDMK yang dapat diakses melalui https://nakes.kemkes.go.id/
pppk2022. ***

Share this article
PPPK Tenaga Kesehatan sudah resmi dibuka, buruan daftar dan cek jadwal serta persyaratannya di sini.