Ayoreaders, Did You Know Apa Perbedaan PNS dengan PPPK yang Sekarang Lagi Banyak Diminati Orang? Yuk Kepoin!

Ayoreaders, Did You Know Apa Perbedaan PNS dengan PPPK yang Sekarang Lagi Banyak Diminati Orang? Yuk Kepoin!
Ayoreaders, Did You Know Apa Perbedaan PNS dengan PPPK yang Sekarang Lagi Banyak Diminati Orang? Yuk Kepoin!

AYOJAKARTA.COM - Generasi angkatan 80-an punya arti khusus ketika mendengar istilah PPPK, yaitu Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.

Tapi kali ini bukan PPPK itu yang akan dibahas, istilah PPPK disini memiliki arti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Karena status pekerja PPPK berbeda dengan PNS adalah dua hal yang sangat berbeda, maka sebelum melakukan pendaftaran atau melamar, kenali dulu perbedaan keduanya.

Baca Juga: Pemkot Depok Resmi Buka 38 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Simak Jadwalnya di Sini

Letak perbedaan mendasar antara PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pada status kepegawaian.

Aparatur Sipil Negara atau ASN yang berstatus PNS adalah pegawai tetap, sementara ASN PPPK bersifat sementara atau ada jangka waktu tertentu.

Saat seseorang ingin melakukan pendaftaran, maka calon PNS harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Pertanyaan Seputar Kendala Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Tahun 2022 Lengkap Jawaban dari BKN

Sedangkan untuk calon pelamar ASN PPPK memiliki batasan usia 20 tahun, dan usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang dilamar.

Misalkan pemerintah menetapkan masa usia suatu jabatan ASN PPPK tertentu adalah 58 tahun, maka saat melamar usia maksimalnya adalah 57 tahun.

Dalam tahapan penyeleksian, PNS akan melewati sejumlah tahapan yang diawali dengan seleksi administrasi, kompetensi dasar dan terakhir seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Resmi Dibuka, Berikut Format Surat Lamaran yang Sesuai Aturan BKN

Sedangkan untuk pelamar PPPK, selain harus lulus seleksi administrasi juga harus lulus seleksi kompetensi yang terbagi lagi menjadi manajerial, teknis dan sosial kultural.

Dalam pemutusan hubungan kerja, seorang yang tercatat sebagai PNS akan memiliki predikat tertentu, ada gelar atau sebutan yang bernilai terhormat dan sebaliknya.

Sedangkan seorang ASN PPPK dalam proses pemutusan hubungan kerja, di titik beratkan pada berakhirnya masa perjanjian kerja atau usia kontrak kerjasama.

Baca Juga: Jurusan Kuliah Apa yang Paling Berpeluang jadi PNS? Cek Daftar Lengkapnya di Sini!

Seorang PNS dapat menduduki seluruh jabatan di pemerintah, sedangkan untuk PPPK jenis jabatan yang dapat diisi, diatur dengan peraturan presiden dan keputusan dari menteri PANRB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Untuk gaji atau upah yang akan diterima seorang pekerja baik PNS maupun PPPK, nilainya ditentukan oleh jenis dan tanggung jawab pekerjaan.

Dalam menentukan masa usia pensiun, PNS dengan jabatan administrasi akan pensiun di usia 58 tahun dan 60 tahun bagi pimpinan pejabat tinggi.

Baca Juga: Daftar 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar jadi PNS, Apakah Kamu Termasuk? Cek di Sini!

Sedangkan untuk masa usia pensiun PPPK adalah 58 untuk kategori keterampilan, 60 tahun bagi pejabat fungsional madya, dan 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.

Demikian perbedaan PNS dengan PPPK seperti dikutip dari halaman akun instagram @pppk_indonesia.id pada Jumat 11 November 2022. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# perbedaan PNS dan PPPK
# PPPK
# PNS
# ASN

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.