Geger Brigadir J Punya Uang Bernilai Fantastis Capai Rp 100 T, Saingi Kekayaan Ferdy Sambo? Ini Faktanya !

- Minggu, 27 November 2022 | 14:24 WIB
Geger Brigadir J Punya Uang Bernilai Fantastis Capai Rp 100 Triliun, Saingi Kekayaan Sambo?, Ternyata Ini Faktanya!
Geger Brigadir J Punya Uang Bernilai Fantastis Capai Rp 100 Triliun, Saingi Kekayaan Sambo?, Ternyata Ini Faktanya!

AYOJAKARTA.COM---- Publik dibuat geger lantaran dikabarkan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga punya tabungan bernilai fantastis hingga mencapai hampir Rp 100 triliun.

Jumlah saldo rekening Brigadir Yosua tersebut bahkan sempat disebutkan akan saingi kekayaan Sambo, benarkah? Simak ulasanya berikut ini.

Kabar tersebut muncul setelah Irma Hutabarat membeberkan beberapa dokumen penting milik Brigadir Yosua di kanal Youtube-nya.

Baca Juga: Babak Baru Soal Uang di Rekening Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Bantah Milik Ferdy Sambo

Irma Hutabarat saat itu menyoroti soal data dokumen penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat.atau Brigadir J.

Pada dokumen tersebut terlihat telah ditandatangani oleh dua pejabat tinggi salah satu bank di Indonesia. Irma pun menyoroti tulisan pada nilai nominal yang tertera Rp 99.999.999.999.999,- atau hampir mencapai Rp 100 Triliun.

Karena hal tersebut, banyak publik yang mengira bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah saldo tabungan milik rekening Brigadir Yosua.

Baca Juga: Kesal Merasa Jadi Korban Prank Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Akhirnya Bongkar Hal ini di Persidangan

Namun, berdasarkan informasi lain yang berhasil didapatkan Ayojakarta.com melalui kanal Youtube MerdekaDotCom pada Minggu (27/11/2022). Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah menjelaskan soal jumlah nominal yang tertera tersebut.

Natsir Kongah menyebutkan bahwa data tersebut merupakan platform tertinggi pembekuan rekening milik Brigadir J. Sehingga data yang tertera tersebut bukanlah jumlah saldo yang ada di rekening milik Brigadir J.

Menurutnya, jika pihak PPATK memerintahkan untuk melakukan pembekuan pada sebuah rekening, maka pihak Bank akan melakukan setting di sistemnya dengan jumlah maksimal yang akan dibekukan.

Baca Juga: Akhirnya Ferdy Sambo Salahkan Istrinya Putri Candrawathi di Persidangan, Keluarga Saya Itu Sangat....

Natsir Kongah menilai bahwa hal tersebut merupakan hal yang lazim dan biasa dilakukan oleh pihak perbankan, yang akan selalu menggunakan nilai tertinggi.

Sementara itu, pihak PPATK sendiri diketahui telah melakukan pembekuan pada sejumlah rekening milik Brigadir J, sejak 8 Agustus 2022 lalu. Pemblokiran itu dilakukan menyusul kasus pembunuhan Brigadir J yang masih berjalan dan dalam tahap proses hukum

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: YouTube MerdekaDotCom

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X