DPR Sahkan RUU KUHP! Akankah Koruptor Merajalela dengan Adanya Keringanan Hukuman?

DPR Sahkan RUU KUHP! Akankah Koruptor Merajalela dengan Adanya Keringanan Hukuman?
DPR Sahkan RUU KUHP! Akankah Koruptor Merajalela dengan Adanya Keringanan Hukuman?

AYOJAKARTA.COM - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan RUU KUHP dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Sidang ini dihadiri oleh anggota DPR baik secara fisik maupun virtual.

Disahkannya RUU KUHP telah melalui perjalanan panjang karena mengandung pasal-pasal yang kontroversial.

Dengan disahkannya RUU KUHP menjadi UU pada Selasa (6/12/2022) maka timbullah pertanyaan bagaimana nasib koruptor, dunia pariwisata dan jurnalistik setelah peraturan ini diberlakukan.

Baca Juga: Kasus Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Anggota DPR Minta Untuk Diusut Tuntas!

Sebelumnya sudah pernah terjadi demo besar yang dilakukan dari berbagai daerah tentang penolakan revisi UU KPK, namun ternyata DPR tidak bergeming dengan adanya penolakan dari masyarakat.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @finfolkmoney pada Rabu (7/12/2022), adanya penurunan hukuman bagi para koruptor berdasarkan UU.

Dalam pasal 603 dijelaskan bahwa koruptor dipenjara minimal 2 tahun dan maksimal 20 tahun.

Koruptor juga dapat dikenakan denda minimal kategori II atau 10 juta rupiah dan maksimal 2 miliar rupiah.

Hukuman dan denda yang akan didapat koruptor lebih rendah daripada Undang Undang sebelumnya.

Baca Juga: Kang Prabu Pemeran Sinetron Raden Kian Santang Jadi Bacaleg DPR RI 2024, Ini Profilnya!

Undang Undang Nomor 20/2021 menyebutkan koruptor dipenjara minimal 4 tahun dan didenda minimal 200 juta rupiah.

Masyarakat tentunya khawatir dengan perubahan ini karena bisa menimbulkan potensi para koruptor akan lebih merajalela menggunakan uang rakyat.

Adapun pasal penghinaan presiden, pemerintah, dan lambang negara pada pasal 217-240 disebutkan bahwa tindakan yang menyerang Presiden dan/atau Wakil Presiden hingga pemerintah atau lembaga negara dapat dipidana dengan penjara atau denda.

Pasal-pasal ini berpotensi mengancam kebebasan kemerdekaan pers dan mengkriminalisasi karya jurnalistik.

Baca Juga: Isu Perang Bintang di Tubuh Polri Semakin Mencuat Usai Viral Nama Ismail Bolong, Mahfud MD dan DPR Buka Suara

Pasal tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan cita-cita demokrasi karena akan sulit membedakan kritik dan penghinaan.

Hal ini karena tidak tertulis dengan jelas batasan penghinaan seperti apa sedangkan lembaga dan institusi negara seharusnya bisa menjadi objek kritik.

Selain pasal tentang korupsi dan penghinaan yang diperdebatkan masyarakat, ada pula pasal yang menyebutkan persetubuhan dengan orang yang bukan suami/istri bisa dipenjara paling lama 1 tahun dan denda 10 juta rupiah.

Sebelum peraturan ini disahkan terdapat sejumlah pebisnis yang menentang dan khawatir RUU akan berdampak negatif pada sektor pariwisata dan perhotelan.

Baca Juga: Katakan Aipda HR Tidak Sakit Jiwa, DPR Menilai Pelaku sedang Mengungkapkan Isi Hatinya

Hal ini dikhawatirkan para wisatawan asing akan menolak datang ke Indonesia dan lebih memilih berwisata ke negara lain.

Namun perlu diperhatikan bahwa pasal 411 ini menyatakan bahwa tidak akan dituntut kecuali ada pengakuan dari suami/ istri/ orang tua/ anak/ yang bersangkutan.

Berita disahkannya RUU KUHP tentu menggemparkan tanah air.

Hal ini cukup mengherankan karena di tengah penolakan dari masyarakat tapi UU tetap disahkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Wakil Ketua DPR
# keringanan hukuman
# RUU KUHP
# RUU KUHP jadi UU
# Sufmi Dasco Ahmad
# DPR RI
# DPR
# koruptor

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).