Putri Candrawathi Tak Pernah Menganggap Brigadir J Sebagai Karungga, Tetapi Bertanggung Jawab Atas...

Putri Candrawathi Tak Pernah Menganggap Brigadir J Sebagai Karungga, Tetapi Bertanggung Jawab Atas...
Putri Candrawathi Tak Pernah Menganggap Brigadir J Sebagai Karungga, Tetapi Bertanggung Jawab Atas...

AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pada hari Senin (12/12/2022), sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar, Putri Candrawathi memberikan kesaksiannya untuk terdakwa lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini, ada suatu hal menarik yang disampaikan oleh Putri Candrawathi berkaitan dengan keterangan para ajudannya.

Baca Juga: Soal Rekening Ajudan, Ternyata Ini Alasan Putri Candrawathi Buatkan Rekening Atas Nama Yosua dan Ricky Rizal

Sebelumnya, para ajudan sempat mengatakan bahwa Brigadir J memiliki status sebagai ‘Karungga’ atau Kepala Rumah Tangga dalam kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Putri Candrawathi ternyata tidak mengakui bahwa ada istilah Karungga yang diberikan kepada Brigadir J.

Dikutip AyoJakarta dari akun tiktok Kompas TV, Majelis Hakim sempat bertanya kepada Putri Candrawathi tentang status Karungga yang diberikan para ajudan kepada Brigadir J.

Baca Juga: Meragukan! Inilah Alasan Putri Candrawathi Membuka Rekening Atas Nama Brigadir J dan Ricky Rizal

“Coba diceritakan, kemarin ada istilah diantara para ajudan ‘Karungga’ atau Kepala Rumah Tangga,” ujar Hakim.

Mengejutkannya, Putri Candrawathi ternyata sama sekali tidak pernah memberikan gelar atau menjadikan Yosua sebagai Karungga.

“Saya tidak pernah menjadikan Yosua Karungga,” kata Putri.

Baca Juga: Ada Istilah 'Karungga' di Rumah Sambo, Penjelasan Putri Candrawathi Sebut Tak Pernah Jadikan Yosua Sebagai...

Tak puas dengan hal tersebut, Hakim kembali mencecar perihal Karungga yang sebelumnya telah disebutkan oleh para ajudan.

“Coba dijelaskan mengenai Karungga. Kemarin para ajudan banyak cerita, termasuk para terdakwa, bercerita bahwa ada istilah jabatan,” cecar Hakim.

Teguh dengan pendiriannya, Putri Candrawathi tidak mengakui istilah Karungga yang diberikan kepada Brigadir J.

Baca Juga: Terkuak Peran Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Yosua, Pakar Hukum: Diharapkan Keterangan Ibu PC Jujur

Di sisi lain, ia kemudian menjelaskan tentang posisi Brigadir J sebagai pembantunya dalam mengelola keuangan.

“Mohon ijin yang mulia. Mungkin para ADC diantara para ADC yang menyatakan bahwa Yosua Karungga karena mungkin (Yosua) membantu saya dalam kas operasional,” kata Putri Candrawathi.

Hal ini yang kemudian diduga oleh Putri Candrawathi menjadi penyebab para ajudannya memanggil Yosua sebagai Karungga.

Baca Juga: Bahas Soal Dugaan Asusila, Sidang dengan Saksi Putri Candrawathi Digelar Tertutup, Ini Kata Hakim

“Jadi kalau ada pengadaan-pengadaan untuk rumah tangga dikelola oleh Yosua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya Karungga,” ucapnya.

Masih tidak puas dengan jawaban Putri, Hakim kemudian menegaskan apakah terdakwa tidak mengetahui ada istilah Karungga dalam ADC.

“Apakah saudara tahu, ada istilah di para ADC atau ajudan itu ada jabatan Karungga?” tanya Hakim.

Baca Juga: Momen Tanya Jawab Hakim dan Putri Candrawathi Sebelum Sidang Tertutup Soal Pelecehan Seksual

“Saya tidak tahu,” jawab Putri.

Hakim kemudian kembali bertanya, bagaimana para ajudan lain bisa mengetahui bahwa Yosua bertanggung jawab atas keuangan apabila tak ada istilah Karungga.

Putri Candrawathi kemudian menjawab, bahwa para ART dan ajudan sudah mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Momen Tanya Jawab Hakim dan Putri Candrawathi Sebelum Sidang Tertutup Soal Pelecehan Seksual

“Kalau para ADC atau ART di rumah saya tahu bahwa Yosua diberikan tanggung jawab untuk pengelolaan kas operasional,” ujar Putri.

“Ada dek Ricky juga untuk pengelolaan,” tambahnya.

Putri Candrawathi kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya posisi tanggung jawab keuangan tersebut memang berpidah-pindah.

Baca Juga: Fakta Baru! Putri Candrawathi Ungkap Jika Yosua Lebih Dulu yang Tawarkan Dirinya Untuk Lakukan Hal Ini

Inilah yang kemudian diduga menjadi maksud perpindahan status Karungga dari seorang ke orang lainnya oleh para Ajudan.

“Sebelumnya itu Daden yang membantu saya. Tapi karena Daden cuti mau menikah, jadi diganti oleh dek Ricky untuk operasional,” ujar Putri Candrawathi.

“Lalu dek Ricky menemani anak kami di Magelang, lalu diganti ditunjuk oleh Pak Ferdy Sambo sementara Yosua,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Putri Candrawathi Buat Rekening Atas Nama Ricky Rizal dan Yoshua,Ternyata Untuk Ini

“Kalo ajudan mengatakan itu Karungga, kalau saudara (PC) mengatakan itu mengelola keuangan,” tanya Hakim.

“Iya, betul,” jawab Putri Candrawathi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Karungga
# sidang lanjutan
# sidang lanjutan
# Putri Candrawathi
# Yosua
# Brigadir J
# ADC
# Hakim
# pembunuhan
# kasus

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.