Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Ada Apa?

Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Ada Apa?
Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM - Belum lama ini mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dikabarkan menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke PTUN Jakarta.

Hal tersebut dilakukannya lantaran masih tidak terima dengan keputusan sidang KKEP Polri sebelumnya, di mana Ferdy Sambo diputuskan dipecat dengan tidak hormat atau PTDH.

Namun, belum sepekan sejak di layangkan gugatan tersebut ke PTUN. Tim kuasa hukum Sambo justru merilis kabar yang menyatakan Ferdy Sambo mencabut gugatan tersebut.

Baca Juga: Terpopuler! Ferdy Sambo Makin Terpojok, ART Sartini Ungkap Kondisi Sebenarnya Putri Candrawathi dari Magelang

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menanggapi keputusan-keputusan yang diambil oleh Ferdy Sambo tersebut adalah upaya untuk memanfaatkan kesempatan yang ada.

Benny Mamoto meyebutkan bahwa keputusan dicabutnya gugatan tersebut adalah pilihan yang tepat sebab argumentasinya itu akan mudah dipatahkan dan kemungkinan hakim menolak juga semakin kuat karena berlandaskan Pasal 111 pada ayat C Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2022.

"Kalo kita membaca argumentasi dari penasihat hukumnya yaitu menggunakan Pasal 111 dari Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 disana memang diatur bahwa terhadap terduga pelanggar itu bisa mengajukan pengunduran diri sebelum sidang KKEP," kata Benny Mamoto dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTVNews pada Minggu (1/1/2023). 

Baca Juga: Bagaimana Jika Jaksa Tak Bisa Buktikan Motif Ferdy Sambo Dkk Bunuh Yosua? Jangan Kaget, Ini Jawaban Saksi Ahli

"Tetapi tentunya dengan pertimbangan tertentu, nah pertimbangan tertentu ini digunakan oleh lawyer untuk yang A dan B, yang A mengatakan bahwa telah berzina selama 20 tahun kemudian yang B mengatakan bahwa berprestasi berjasa dan sebagainya," tambahnya.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa argumentasi yang digunakan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo itu tidaklah cukup dan lengkap, karena pihaknya tidak mencermati ayat ada setelahnya, dimana dengan adanya ayat tersebut maka argumentasi dari tim kuasa hukum Sambo bisa dengan mudah dipatahkan.

"Sayangnya lawyernya tidak mencantumkan yang nomor c, di nomor C dikatakan disitu bahwa tidak terlibat dalam tindak pidana yang diancam hukuman minimal 5 tahun," Kata Benny.

Baca Juga: Ngeri! Pantesan Kubu Ferdy Sambo Ingin Status Justice Collaborator Richard Eliezer Dicabut, Ternyata Demi Ini

"Sementara yang bersangkutan sedang disidang dengan tuduhan pasal 340 yang ancamannya 20 tahun seumur hidup bahkan sampai hukuman mati," imbuhnya.

Kemudian, Benny pun kembali menerangkan jika kita melihat secara keutuhan pasal 111 dalam UU Parpol tersebut maka kemungkinan hakim menolak gugatan dan argumentasi Sambo di persidangan semakin besar.

"Nah ini kalau kita baca secara utuh pasal 111, ya sudah terjawab jalan satu-satunya ya dicabut karena yakin bahwa Hakim akan menolak itu," ucap Benny.

Oleh karenanya, Benny meyebutkan bahwa keputusan dicabutnya gugatan tersebut adalah pilihan yang tepat sebab argumentasinya itu akan mudah dipatahkan dan kemungkinan gugatan itupun ditolak pun semakin sangat kuat.

Baca Juga: Pontang-panting Ferdy Sambo Cabut Gugatan Presiden dan Kapolri, Pengacara: dengan Kebesaran Hati Kami...

"Ya argumentasinya dengan mudah dipatahkan, tentunya ketika ini bergulir Mabes Polri dengan mudah mengargumentasikan dengan ayat C tadi pasti tidak akan diterima," pungkasnya.

"Kami lihat semua prosedur sudah dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku dia dua kali mengajukan pengunduran diri tetapi kembali bahwa Polri mendasari Parpol yang berlaku," jelas Benny.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Benny Mamoto
# Listyo Sigit Prabowo
# Ferdy Sambo
# Kapolri
# Presiden
# Jokowi

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.