AYOJAKARTA.COM – Di media sosial beredar video viral Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso.
Menkopolhukam Moh. Mahfud MD memberikan komentar tentang beredarnya video viral Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang mengadili Ferdy Sambo (FS) dan kawan-kawan.
Menurut Mahfud MD, Mahkamah Agung (MA) harus menyelidiki dugaan pelanggaran etik terkait beredarnya video Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso itu.
Berdasarkan penelusuran Ayojakarta di Twitter, sedikitnya ada dua video beredar di Twitter yang menampilkan hakim perkara pembunuhan Yosua atau Brigadir J.
Di video pertama terlihat lelaki sedang ditangani oleh mantan Menteri Kesehatan, Dr Terawan Putranto. Video pendek itu diunggah oleh akun Twitter @estefan*******, pada 3 Januari.
Lalu, dalam video kedua terlihat ada seseorang lelaki yang sedang berbicara lewat telepon. Lelaki yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso berbicara dan terdengar suara perempuan yang tidak terlihat di video itu.
Tayangan pendek tersebut diunggah akun Twitter @anisa***** juga pada Selasa 3 Januari 2023. Berdasarkan penelusuran Ayojakarta, video kedua juga sudah beredar di media sosial TikTok antara lain diunggah oleh akun @Pencerah*****.
Dilihat dari baju dan celana yang dikenakan itu, besar kemungkinan lelaki yang muncul di dua video itu adalah orang yang sama.
Menko Mahfud menduga viralnya viral tersebut merupakan bagian dari upaya teror kepada hakim yang mengadili Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Mungkin video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” kata Mahfud pada Jumat 6 Januari 2022, seperti dilansir suara.com, jaringan Ayo Media Network, dengan judul Dugaan-dugaan di Balik Video 'Bocoran Vonis Hukuman' Ferdy Sambo, Teror?.
Teror dengan beredarnya video tersebut, menurut dugaan Menko Mahfud, bertujuan agar hakim tidak berani memutuskan vonis berat kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Susno Duadji Sebut Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua jadi Melebar, Dilihat dari Beberapa Hal Ini!
Dalam pandangan Mahfud, Hakim Ketua Wahyu sedang dibuat ragu memvonis berat Sambo karena adanya video tersebut sebelum vonis.
“Saya menduga video itu bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, PN Jaksel telah melakukan klarifikasi kepada Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso terkait video viral itu.
Narasi dalam video viral itu, menurut PN Jaksel, sangat menyesatkan karena proses persidangan masih tahap pemeriksaan sehingga belum ada tuntutan apalagi vonis.
“Bahwa video hanya potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi pada beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto pada wartawan seperti ditulis suara.com.
PN Jaksel menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada upaya untuk mengganggu Majelis Hakim dengan beredarnya video viral tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lupa Briefing ART Sartini, Alhasil Ia Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Pasca Yosua Tewas
“Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau,” ujar Djuyamto.
Dia pun meminta agar publik terus memantau sidang perkara pembunuhan terhadap Yosua.
"Bahwa kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar publik dan semua pihak yang concern terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut,” katanya.

Share this article
Menko Mahfud menduga viralnya viral tersebut merupakan bagian dari upaya teror kepada hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk di PN Jaksel.