AYOJAKARTA.COM---Fakta mengejutkan dari sosok Brigadir J terungkap dalam sidang pembacaan pledoi hari ini Selasa, (23/1/23).
Fakta mengejutkan mengenai almarhum Brigadir J tersebut diungkap oleh terdakwa Kuat Maruf.
Seperti yang diketahui, hari ini terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada (24/1/23) yang menampilkan cuplikan sidang dari Kompas TV, terdakwa Kuat Maruf menyampaikan pledoi usai dituntut oleh jaksa dengan pidana 8 tahun.
Dalam nota pembelaannya, terdakwa Kuat Maruf dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak tahu sama sekali soal rencana pembunuhan Brigadir J.
“Namun saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua,” tegas Kuat Maruf.
Selain itu, Kuat Maruf juga dengan tegas menepis saat ia disebut telah bersekongkol dengan Ferdy Sambo untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Dianggap juga sekongkol dengan Bapak Ferdy Sambo namun berdasarkan hasil persidangan saya tidak ada satupun saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau saya bertemu dengan bapak Ferdy Sambo di Saguling,” ujar Kuat Maruf menyampaikan isi dalam nota pembelaannya.
“Jadi kapan saya ikut merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” ujarnya.
Kuat Maruf juga menyampaikan keluh kesahnya yang sudah ditahan selama 5 bulan karena dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan, dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua,” keluhnya.
Selain itu Kuat Maruf juga menyinggung dalam pledoinya soal isu perselingkuhan dirinya dengan Putri Candrawathi yang sempat ramai di media sosial.
“Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri,” ujar Kuat Maruf.
“Yang mulia yang saya hormati, saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak kepada mereka,” imbuhnya.
Namun yang paling mengejutkan, terdakwa Kuat Maruf juga membongkar tindakan yang pernah dilakukan Brigadir J kepadanya.
Dimana Kuat Maruf mengatakan jika Brigadir J pernah membantunya secara finansial saat dirinya belum bisa membayar uang sekolah sang anak.
“Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo,” ungkap Kuat Maruf.
“Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” ujar Kuat Maruf dalam pledoinya.

Share this article
terdakwa Kuat Maruf juga membongkar tindakan yang pernah dilakukan Brigadir J kepadanya secara finansial dengan bayar sekolah anaknya