AYOJAKARTA.COM – Penyidik dari KPK masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe.
Dimana penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap para saksi, salah satunya bahkan tukang cukur langganan Lukas Enembe.
Pemeriksaan terhadap tukang cukur langganan Lukas Enembe itu disampaikan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada Selasa (8/2/2023) lalu.
Ali Fikri mengatakan bahwa Beni sang tukang cukur langganan Lukas Enembe itu didalami terkait dengan pemahaman serta pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran dana dari hasil suap dan gratifikasi.
"Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Suara.com dengan judul artikel Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Periksa Tukang Cukur Pribadi Lukas Enembe.
Menurut Ali, penyidik KPK akan mendalami terkait adanya perintah dari Lukas Enembe untuk terbang ke Singapura.
"Dugaan ada perintah tersangka LE (Lukas) untuk ke Singapura," ujar Ali.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Terlibat Masalah hingga Dilaporkan ke BKN? Ternyata Langgar Aturan Berikut
KPK sendiri tidak membeda-bedakan siapa saja yang dipanggilnya sebagai saksi, yang terpenting saksi tersebut dianggap dapat diambil keterangan terkait informasi dan data yang dibutuhkan.
"Mau siapapun kami memiliki data dan informasi untuk digali keterangannya sebagai saksi, pasti kami panggil. Jadi jangan kemudian melihat dari profesinya, jabatannya. Tapi keterangan dan informasi yang ingin diklarifikasi kepada siapa itulah KPK panggil, siapa pun itu," kata Ali.
Pemeriksaan Delapan Saksi
Sebelumnya penyidik KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dari berbagai kalangan di Polda Papua terkait dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Baca Juga: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Ramadan: Bulan Mulia untuk Umat Muslim Semata
Delapan saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua.
Adapun delapan saksi tersebut di antaranya Pondiron Wonda dan Yohater Karomba dari Swasta, Herman, Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, Dius Enumbi, Debora Salossa, Imelda Sun, dan Dabi Manibui.
Pemeriksaan pada delapan saksi tersebut telah dilakukan pada 2 Februari 2023 lalu dengan agenda pemeriksaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe).
Bahkan istri Lukas Enembe pun, Yulce Wenda juga dipanggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).***

Share this article
Tukang cukur langganan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus suap dan Ggratifikasi diperiksa KPK