SPMB Bersama Jakarta 2025: Ketentuan Memilih Sekolah Swasta, Pemegang KJP Plus Bisa Simak di Sini...

Adapun calon murid yang dapat mengikuti SPMB Bersama Jakarta 2025 untuk sekolah swasta harus memenuhi salah satu dari kriteria
Adapun calon murid yang dapat mengikuti SPMB Bersama Jakarta 2025 untuk sekolah swasta harus memenuhi salah satu dari kriteria

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025 jenjang SMP, SMA, SMK akan segera dibuka pada 16-17 Juni pada pukul 08.00-23.59 WIB dan kemudian dilanjut pada 18 Juni pada pukul 00.00 WIB – 14.00 WIB.

Sebagai informasi, SPMB Bersama Jakarta 2025 merupakan sistem penerimaan murid baru khusus untuk sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta, yang seluruh pembiayaannya (uang pangkal dan SPP hingga tiga tahun) ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi siswa dengan kriteria tertentu.

Seluruh proses pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025 ini dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jakarta (https://spmb.jakarta.go.id/).

Baca Juga: Breaking! Saldo Rp600 Ribu Mulai Masuk Kartu KKS, Ini Daftar Lokasi yang Sudah Cair

Namun, bagi siswa yang sebelumnya tidak terdaftar di satuan Pendidikan wajib melakukan pra-pendaftaran terlebih dahulu yang berlangsung sejak 19 Mei hingga 12 Juni 2025.

Selain itu, terdapat ketentuan dan aturan penting yang harus dipahami dalam pemilihan sekolah dan proses pendaftaran berjalan lancar.

Adapun calon murid yang dapat mengikuti SPMB Bersama Jakarta 2025 untuk sekolah swasta harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

1.Siswa sebagai Penerima atau pemegang KJP Plus Tahap I tahun 2025.

2.Siswa merupakan dari anak pengemudi Mitra Transjakarta (bus kecil) sesuai SK Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

3.Siswa dari anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta sesuai SK Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

4.Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

5.Siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk yang akan mendaftar jenjang SMP, calon peserta harus menyiapkan ijazah/SKL SD/MI/Paket A, usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025, semestara SMA/SMK memiliki ijazah/SKL SMP/MTs/Paket B, usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025.

Khusus SMK: Tidak buta warna (jika program keahlian mensyaratkan), dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi kesehatan pemerintah dan SPTJM bermaterai dari orang tua/wali.

Baca Juga: Banyak yang Baru! 50 Fitur Tersembunyi iOS 26 dari Liquid Glass hingga Kecerdasan AI Terdepa

Ketentuan dan Aturan Memilih Sekolah Swasta SPMB Bersama Jakarta

1.Jumlah Pilihan: Calon siswa dapat memilih maksimal 3 sekolah swasta (Satuan Pendidikan) sesuai Daftar Wilayah PMB Swasta yang telah ditetapkan.

2.Penggantian Pilihan: Jika belum diterima di sekolah pilihan, calon siswa dapat memilih sekolah swasta lain selama masa pendaftaran berlangsung. Namun, jika sudah diterima di salah satu sekolah swasta, tidak dapat mengubah pilihan ke sekolah lain.

3.Seleksi Jika Kuota Terpenuhi: Jika pendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan prioritas sebagai berikut:

- Wilayah prioritas PMB (kelurahan domisili sama atau terdekat dengan lokasi sekolah)

- Kemampuan akademik

- Urutan pilihan sekolah

- Waktu pendaftaran

Baca Juga: BRI POSITIF! Dana Rp600 Ribu PKH BPNT Tahap 2 Telah Tersalurkan di Beberapa Wilayah Ini, Cek Sekarang Juga

Mulai 2025, seleksi tidak lagi menggunakan sistem zonasi, tetapi berbasis domisili sesuai alamat di Kartu Keluarga yang sudah terdaftar minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Ketentuan ini berlaku untuk semua jalur SPMB, baik negeri maupun swasta.

Memilih sekolah swasta di SPMB Bersama Jakarta 2025 hanya bisa dilakukan oleh calon siswa dari kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi syarat, dengan pilihan maksimal 3 sekolah sesuai wilayah prioritas, dan seleksi berbasis domisili, bukan zonasi.

Prosesnya sepenuhnya online dan gratis, dengan biaya pendidikan ditanggung pemerintah. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sekolah Swasta
# SPMB Bersama Jakarta 2025
# SMA
# pendaftaran
# SMP
# SMK

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).