Bocoran KJP Plus Tahap 1 2024 Cair Rapel Juni di Tanggal Ini, Ternyata Penerima Lama Belum Tentu Dapat Pencairan?

Ilustrasi KJP Plus Tahap 1 2024 Cair Rapel Juni di Tanggal Ini
Ilustrasi KJP Plus Tahap 1 2024 Cair Rapel Juni di Tanggal Ini

AYOJAKARTA.COM -- KJP Tahap 1 Tahun 2024 sudah mulai dibuka pendaftarannya sejak bulan April 2024.

KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 ditujukan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 diprediksi akan mulai dicairkan paling lambat bulan Juni atau Juli sebelum tanggal 10 setiap bulannya seperti jadwal pencairan di periode sebelumnya.

Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Cair 2 Kali di Bulan Juni 2024? Penyaluran Periode Mei 2024 Terhambat, Disdik DKI Jakarta Beri Penjelasan

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi meluncurkan program KJP Plus Tahap 1 tahun 2024.

Program bantuan ini diberikan kepada peserta didik jenjang SD hingga SMA-SMK sederajat di wilayah Provinsi DKI Jakarta

KJP Plus diberikan kepada peserta didik berdasarkan SK pemberian bantuan yang dikeluarkan oleh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setiap bulannya, Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) kepada KPM siswa yang sudah ditetapkan layak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Jangan Lupa Tutup Rekening KJP Plus Bagi Penerima Kelas 12 yang Sudah Lulus! Begini Caranya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan KJP Plus untuk tahap 1 tahun 2024 kepada siswa-siswi agar dapat menyelesaikan pendidikan formal hingga 12 tahun atau setara SMA, SMK, Sederajat.

Lalu berapa nominal yang diterima oleh KPM siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024.

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @upt.p4op, pada hari Selasa, 4 Juni 2024, berikut rincian nominal bansos KJP Plus untuk tiap jenjang pendidikan.

1. SD/SDLB/MI

- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu

2. SMP/SMPLB/MTs

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

3. SMA/SMALB/MA

- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

4. SMK

- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

5. Peserta PKBM

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

Baca Juga: KJP Plus Cair Dobel di Bulan Juni 2024? Ini Penyebab KJP Plus Mei 2024 Belum Tersalurkan, Disdik DKI Jakarta Beri Penjelasan

Ada klasifikasi pencairan dana bantuan terbaru untuk KJP Tahap 1 berdasarkan klaster penerima jenjang SMA dan SMK Swasta serta diterima melalui PPDB.

Berikut rincian klaster untuk jenjang SMA Swasta PPDB.

1. SMA Klaster 1

- Subsidi uang SPP sebesar Rp620 ribu per bulan.
- Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

2. SMA Klaster 2

- Subsidi uang SPP sebesar Rp920 ribu per bulan.
- Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

3. SMA Klaster 3

- Subsidi uang SPP sebesar Rp1,1 juta per bulan.
- Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

Sedangkan untuk rincian nominal jenjang SMK Swasta PPDP, dapat dirinci sebagai berikut:

1. SMK Klaster 1

- Subsidi uang SPP sebesar Rp620 ribu per bulan.
- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

2. SMK Klaster 2

- Subsidi uang SPP sebesar Rp920 ribu per bulan.
- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

Baca Juga: Banjir Bansos! 8 Bansos Akan Cair Awal Juni 2024, KJP Plus Juga Termasuk!

3. SMK Klaster 3

- Subsidi uang SPP sebesar Rp1,1 juta per bulan.
- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

Untuk pencairan dana bansos KJP Plus khususnya pembiayaan rutin hanya dapat dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan.

Rincian sisa saldo biaya rutin dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima KJP Plus.

Pencairan bansos KJP Plus dapat dilakukan melalui rekening bank DKI secara non tunai dan dapat ditarik tunaikan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Lalu kapankah dana KJP Plus Tahap 1 akan dicairkan?

Berdasarkan informasi yang diunggah P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di laman Instagram @upt.p4op, pendaftaran dan verifikasi sekolah KJP Plus Tahap 1 sudah dilaksanakan mulai tanggal 22 April-9 Mei 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Tahapan Pemadanan Data Penerima dan Tinjauan Lapangan dilaksanakan mulai tanggal 26 April sampai 17 Mei 2024. Sedangkan penetapan penerima KJP Plus Tahap 1 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta dilaksanakan pada tanggal 20-30 Mei 2024.

Dari rincian jadwal pelaksanaan program KJP Plus Tahap 1 tahun 2024, bisa diestimasikan untuk pencairan dana KJP plus akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2024.

Untuk tanggal pencairannya memang belum bisa dipastikan tetapi jika mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2023, mayoritas dana KJP Plus akan dicairkan tidak lebih dari tanggal 10 setiap bulannya.

Seperti contohnya pencairan KJP plus tahap 2 bulan April 2024 dicairkan pada tanggal 4 April 2024 untuk 656.390 peserta didik mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2024 Tak Kunjung Cair? Disdik DKI Jakarta Ungkap Penyebabnya, Ternyata Baru sampai Tahap Ini

Penerima KJP Plus Tahap 1 ini terdiri dari dari penerima lama dan baru yang datanya telah divalidasi dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Ternyata penerima lama belum tentu akan menerima kembali pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dikarenakan beberapa sebab, di antaranya:

1. Terdeteksi memiliki anggota keluarga baik ayah, ibu, atau saudara merupakan ASN, anggota TNI/Polri dan Pegawai BUMN di dalam satu KK

2. Terdeteksi orang tua wali siswa penerima sudah sejahtera dan mampu (bukan golongan rentan miskin atau tidak mampu).

Baca Juga: KJP Plus Mei Cair Rapel Periode Juni 2024? Cek Progres dan Penyebab Dana Terlambat Disalurkan 

3. Alamat domisili KPM siswa tidak ditemukan sehingga tidak dapat tervalidasi datanya oleh Pemerintah daerah.

4. Terdeteksi orang tua atau wali dari KPM siswa memiliki harta bergerak dan aset yang besar.

5. Terdeteksi orang tua atau wali memiliki penghasilan tetap dan gaji di atas UMK atau UMP wilayah DKI Jakarta.

6. Terdeteksi orang tua atau wali memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.

7. Orang tua atau wali memiliki Data DTKS Kemensos RI yang tidak sinkron atau padan dengan Data Kependudukan (Dukcapil).

8. KPM siswa penerima sudah meninggal dunia.

9. KPM siswa penerima sudah pindah ke luar wilayah DKI Jakarta.

10. Sudah tidak mendapatkan usulan atau rekomendasi dari pemerintah daerah setempat melalui musyawarah kelurahan (Muskel) terkait kelayakan siswa menerima bansos KJP Plus Tahun Anggaran 2024.

Jika KPM peserta didik atau orang tua wali ingin melihat status kepesertaan dan progres pencairan dana bansos KJP Plus Tahap 1 maka dapat memantau secara berkala lama resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/.

Baca Juga: Kapan KJP Plus Mei 2024 Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan Dana Bantuan Pendidikan Lengkap dengan Cara Cek Status Penerimanya

Bisa juga memantau akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan dan Operasional Pendidikan (P4OP) Provinsi DKI Jakarta @upt.p4op.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# rapel
# Juni
# cair
# cair
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.