4 Cara Menghapus Data Diri di Pinjol agar Tidak Ditagih DC Lapangan Apalagi Sebar Data!

Ilustrasi menghapus data diri dari aplikasi pinjol.

Ilustrasi menghapus data diri dari aplikasi pinjol.

AYOJAKARTA.COM - Memiliki pinjaman online (pinjol) memang cukup membuat resah karena rawan spam apalagi data diri yang dimasukkan dalam aplikasi bisa dengan mudah disalahgunakan.

Apalagi banyak beredar pinjol ilegal yang memiliki keamanan data sangat minim sehingga data diri pribadi yang dimasukkan bisa saja bocor ke pihak lain.

Belum lagi adanya teror dari para debt collector atau DC lapangan pinjol tersebut yang banyak meresahkan nasabah khususnya yang memiliki tunggakan dalam cicilan.

Tak jarang juga para DC lapangan menagih dengan keras bahkan disertai ancaman dan teror kepada nasabah juga penyebaran data pribadi kepada seluruh kontak.

Baca Juga: Benarkah Pinjol Digunakan Seseorang Saat Darurat? Secara Psikologis Ternyata...

Untuk meminimalisir kejadian atau hal-hal yang meresahkan dan merugikan tersebut, ada baiknya masyarakat harus mulai memperhatikan keamanan data diri sendiri.

Bagi yang pernah memasukkan data diri ke aplikasi pinjol, sebaiknya segera hapus seluruh data diri yang pernah dimasukkan.

Mulai dari foto KTP, foto selfie, biodata terkait keluarga, nomor telepon, nama ibu kandung dan data-data krusial lainnya yang rawan untuk disalahgunakan.

Sebelumnya, kamu sebaiknya juga harus tahu mengapa harus menghapus data diri di aplikasi pinjol.

Baca Juga: OJK Minta Korban Pinjol AdaKami Segera Melapor, Ini Nomor WA dan Emailnya

Dengan menghapus data diri dari aplikasi pinjol, kamu tidak akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan tawaran-tawaran lain dari aplikasi pinjol lainnya.

Kemudian kamu juga bisa melindungi data kontak di HP dari kemungkinan kejamnya teror para DC, dan terakhir adalah menghindari resiko kebocoran data.

Berikut 4 cara menghapus data diri dari aplikasi pinjol dilansir dari laman Line Bank by Hana Bank, Jumat, 22 September 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Soal Pinjol, Sebut Jalur Keuangan Formal Sulitkan Masyarakat Pinjam Uang

CARA MENGHAPUS DATA DIRI DI PINJOL

1. Menghapus Data di Dalam Aplikasi Pinjol

Cara pertama yang ingin kamu lakukan pasti adalah dengan melakukan uninstall aplikasi pinjol tersebut, kan?

Tunggu dulu, jangan lakukan uninstall sebelum kamu lakukan hal berikut ini.

Kamu harus menghapus seluruh data terlebih dulu di aplikasi tersebut agar aman, caranya adalah:

- Masuk ke menu ‘Pengaturan’.
- Gulir ke bawah sampai menemukan opsi ‘Aplikasi’, lalu klik ‘Kelola Aplikasi’
- Cari dan pilih aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan.
- Ubah izin akses tersebut dengan melalui ‘Perizinan aplikasi’.
- Matikan semua perizinan di aplikasi tersebut.
- Selamat, aplikasi pinjaman online tersebut tidak lagi mengakses data di HP-mu.

Baca Juga: Buntut Dugaan Pelanggaran Tagihan Pinjol yang Picu Bunuh Diri, AdaKami Ngaku akan Lakukan Tindakan Tegas

2. Uninstall dan Hapus Aplikasi Pinjol

Setelah akses perizinan diubah, barulah kamu bisa uninstall aplikasi pinjaman online tersebut.

Caranya mudah, cukup hold ikon aplikasi pinjaman online yang digunakan, kemudian klik ‘Uninstall’.

Kamu pun dapat menghapusnya dari toko aplikasi dengan memasukkan nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, lalu pilih menu ‘Uninstall’.

Baca Juga: NGERI! Fenomena Kasus Pinjol dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda Semakin Berkembang

3. Hubungi Call Center

Bagaimana jika masih mendapatkan tagihan pembayaran meski utang telah dibayar penuh?

Kamu dapat menghubungi call center penyedia pinjaman online tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian serta memberikan bukti pelunasannya.

Ajukan permohonan penghapusan data supaya tidak disalahgunakan.

Perusahaan pinjaman online yang legal pasti memiliki call center yang bertanggung jawab dan siap menghadapi masalah tersebut.

Baca Juga: Daftar Super Lengkap 429 Pinjol Ilegal yang Dikeluarkan OJK, Jangan sampai Diperdaya!

4. Hubungi OJK

Kamu bisa langsung menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta perlindungan apabila kamu merasa sudah tidak aman lagi ketika mendapat ancaman dari DC pinjol.

Langkah ini bisa kamu lakukan sebagai opsi terakhir jika tiga langkah di atas tidak berhasil membuatmu jauh dari teror meskipun kamu sudah tidak memiliki tagihan.

Nah, itulah 4 cara menghapus data diri pada aplikasi pinjol agar tetap aman dan jauh dari teror DC lapangan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.