AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo menuju babak akhir di mana tuntutan jaksa telah dijatuhkan.
Dari sederet hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo adalah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.
Namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman seumur hidup rupanya tidak memuaskan banyak pihak.
Baca Juga: Irma Hutabarat Soroti Tanggapan Farhat Abbas soal Kasus Brigadir J: Omongan Sampah dari Manusia Keji
Keluarga dari korban, Brigadir J pun meminta agar Ferdy Sambo dapat dihukum mati.
Namun permintaan akan hukuman mati untuk Ferdy Sambo rasanya sulit dikabulkan.
Kini, beredar isu jika Ferdy Sambo rupanya mendapat bekingan dari petinggi kejaksaan.
Isu tersebut tersiar dari YouTube Warta Informasi dengan judul ‘Fakta Mengejutkan! Ternyata Sambo Dibeking Petinggi Kejaksaan’. dan sudah ditonton ribuan kali sejak diunggah pada Rabu, 25 Januari 2023.

Bagaimana kebenaran kabar tersebut?
Rupanya video yang berdurasi 6 menit 3 detik ini adalah hoaks.
Video ini hanya memperlihatkan video-video pendek di mana saat itu Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tengah melakukan wawancara.
Dalam video tersebut Kamaruddin mengatakan jika ada keterlibatan pimpinan Jaksa pada tuntutan hukuman dari Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Yakin Kuat Maruf Akan Divonis Bebas: Dia Sama Sekali Tidak Melakukan Apapun!
Mahfud MD Datang ke Persidangan untuk Membebaskan Bharada E Bikin Ferdy Sambo Kaget! Benarkah?
Ngeri! Tsunami dengan Tinggi Lebih dari 1,6 KM Terjadi Akibat Asteroid yang Menghantam Bumi, NOAA Ungkap Ini
Kamaruddin Simanjuntak: Sambo Terus Memfitnah Yosua Tanpa Mau Diampuni