Cepat Cek! Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair Bersamaan Bansos Lain, Ini Daftar Nominal

Cepat Cek! Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair Bersamaan Bansos Lain, Ini Daftar Nominal

Cepat Cek! Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair Bersamaan Bansos Lain, Ini Daftar Nominal

AYOJAKARTA.COM - Berita bahagia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), pasalnya menjelang akhir tahun bantuan yang mereka nanti-nantikan mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Itu artinya Kemensos telah menyalurkan bantuan PKH yang terakhir di tahun 2022. Bantuan PKH tahap 4 ini juga disalurkan bersamaan dengan bantuan sembako (BPNT) periode bulan Oktober, November, Desember.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat  kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Aroma Penderitaan Sedikit Menyingkir karena Bansos BLT BBM Tahap 2, BNPT 3 Bulan dan PKH Tahap 4 Lusa Cair

Selain itu, penerima PKH juga harus memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta.

Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam satu KK yang masuk dalam kategori penerima PKH.

BPNT pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: PKH Tahap 4 November 2022 Siap Cair! Apakah Kamu Termasuk Penerimanya? Cek di Sini

Dikutip dari AyoJakarta.com dan pkhpati.com pada Minggu (20/11/2022), berikut bansos lain yang ikut cair bersamaan dengan PKH tahap 4 2022 dan daftar nominalnya.

Dijelaskan pula mengenai mekanisme penyaluran bansos:

Dalam mekanisme penyaluran bantuan, tersedia beberapa titik salur, diantaranya balai desa, kantor kecamatan, atau kantor POS di setiap kecamatan. 

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Akan Segera Cair, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Selanjutnya, KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh aparat desa/petugas pos/pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar. 

Kemudian jika ada yang berhalangan hadir pada saat jadwal yang telah ditentukan, KPM PKH tersebut dapat mengambil setelah mendapat jadwal susulan dari pihak kantor POS yang informasinya akan disampaikan ke aparat desa dan pendamping PKH. 

Selain itu, untuk KPM lansia yang kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengambil bantuan di kantor POS, nanti bantuan tersebut akan diantar langsung oleh petugas POS ke rumah KPM dengan didampingi aparat desa dan pendamping PKH.

Baca Juga: Pastikan Tiga Komponen Ini di Kartu Keluarga, Jika Ingin Mendapat Bantuan Sosial PKH

Lalu, berikut daftar nominal bantuan sosial PKH tahap 4 (indeks per tiga bulan) Kemensos, sesuai kategori yang ada:

  1. Anak sekolah SD akan menerima Rp225 ribu

  2. Anak sekolah SMP akan menerima Rp375 ribu

  3. Anak sekolah SMA akan menerima Rp500 ribu

  4. Disabilitas berat dan lansia akan menerima Rp600 ribu

  5. Ibu hamil dan anak usia 0 s.d. 6 tahun akan menerima Rp750 ribu

Baca Juga: PKH Tahap 4 2022 Cair November, Semoga Ya

Sementara itu, untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM baik itu Program Keluarga Harapan Tahap 4 (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat memeriksa penerimaan Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial melalui cara berikut ini.

  • Buka browser pada smartphone atau hape dan ketik link cekbansos.kemensos.go.id

  • Isi dan lengkapilah data diri sesuai yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang terlewati.

  • Input kode dengan memasukkan 8 huruf yang sesuai dengan gambar yang tertera.

  • Apabila kesulitan, tekan tulisan "Captcha" untuk mendapatkan kode baru. 

  • Kemudian klik "Cari data."

Baca Juga: Masih Dibuka, Jadwal dan Alur Seleksi Pendamping Sosial PKH 2022 Kemensos

Jika telah terdaftar sebagai penerima salah satu Bansos, pada sistem akan menampilkan informasi terkait hal tersebut dalam format Nama Penerima, umur dan daftar jenis bansos.

Kemudian, di kolom Bansos, misalnya PKH akan terdapat tulisan yang berisi Status "YA", Keterangan "Proses PT Pos", dan Periode "November 2022."

Masyarakat yang merasa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharap segera memeriksa mendapatkan Bansos apa saja melalui tautan di atas agar Bantuan Sosial (Bansos) segera tersalurkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.