Akhirnya Kemnaker Beri Informasi BSU 2023, Simak Penjelasan Soal Bansos Rp 600 Ribu di Sini!

- Jumat, 27 Januari 2023 | 13:15 WIB
Akhirnya Kemnaker Beri Informasi BSU 2023, Simak Penjelasan Soal Bansos Rp 600 Ribu di Sini! ( www.pexels.com/Ahsanjaya)
Akhirnya Kemnaker Beri Informasi BSU 2023, Simak Penjelasan Soal Bansos Rp 600 Ribu di Sini! ( www.pexels.com/Ahsanjaya)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Sepanjang tahun 2022, pemerintah telah mengeluarkan banyak bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BLT BBM, BPNT, BSU dan sebagainya.

Pada awal tahun 2023 tepatnya di bulan Januari ini, pemerintah berencana mengeluarkan beberapa bansos.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah bansos BSU bagi para pekerja untuk tahun 2023 ini.

Baca Juga: Kemnaker Tegaskan BSU 2023 Belum Diadakan, Ini Penjelasan Bansos 2023 dari Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani

Pasalnya beredar kabar yang simpang siur terkait cairnya Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600 ribu tersebut.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh pihak Kemnaker melalui akun media sosialnya.

Pihak Kemnaker menyampaikan informasi bahwa sebanyak 12.111.906 pekerja/buruh telah menikmati manfaat bantuan sosial ini.

Namun pertanyaannya yang muncul pada tahun ini, apakah ada bantuan sosial tersebut?

Baca Juga: BSU 2023 Beneran Cair? Yuk Melihat Lagi Syarat dan Ketentuannya di Tahun Lalu Serta Info Terbaru dari Kemnaker

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @kemnaker pada Jumat (27/1/2023), Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker memberikan informasi terkait pencairan bantuan sosial Rp 600 ribu tersebut.

Dalam unggahannya, Kemnaker mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pada tahun 2023 bantuan tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

“Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker,” tulis Kemnaker di unggahan akun Instagramnya pada 11 Januari 2023.

Oleh karena itu, para pekerja yang masuk dalam daftar penerima BSU ini harap bersabar menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Kemnaker.

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X