Dapat THR saat Idul Fitri, Apakah Wajib Bayar Zakat? Jangan Sampai jadi Zalim! Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Selain makanan khas seperti ketupat opor serta berburu baju baru untuk dipakai saat hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Momen yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja yakni tunjangan hari raya (THR) yang biasanya diberikan sebelum hari raya Idul Fitri.

Setelah bekerja di bulan Ramadan dan membayar zakat fitrah apakah masih tetap harus membayar zakat jika mendapatkan THR.

Baca Juga: Perlu Diamalkan! Ini Amalan Malam Lailatul Qadar untuk Wanita Haid Menurut Buya Yahya

Pengurus Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) yang juga merupakan pengurus Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait dengan zakat dari THR.

“Berdasarkan informasi dijelaskan ajakan zakat untuk zakat THR dengan cara THR ditambah gaji lal dikalikan 2,5 persen, benarkah demikian?” tanya salah satu jamaah dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Buya Yahya, Senin (3/4/2023).

Buya Yahya menuturkan bahwa sebagai seorang muslim dilarang berbuat zalim kepada orang fakir dengan tidak mengeluarkan zakat.

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Namun juga yang perlu diingat yakni tidak boleh zalim kepada orang kaya dengan mewajibkan zakat yang tidak wajib dan hal tersebut tidaklah boleh.

“Sekarang gaji hanya berapa juta langsung kena wajib zakat profesi dan sebagainya, ini pengurus zakat kok hobi banget ngejar orang untuk zakat-zakat,” ujar Buya Yahya.

“Tolong kepada badan zakat dimanapun tolong serius memahami makna ini, kita tidak boleh mengambil haknya orang lain biarpun dia kaya dipilih oleh Allah jadi kaya,” imbuhnya.

Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadan Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa bukan setiap orang kaya langsung kena zakat seperti halnya ketika jual aset dan harus mengeluarkan zakat.

Menurut penceramah kondang ini tidak ada jual aset namun harus membayar zakat. Yang ada yakni ketika jual beli baru membayar zakat.

Buya Yahya juga menegaskan kembali agar tidak zalim kepada orang fakir dan orang kaya karena tidak ada zalim di dalam islam.

Baca Juga: Sahkah Puasa Ramadan Jika Junub Saat Masuk Waktu Subuh? Ini Kata Buya Yahya

Menurutnya sekarang banyak kezaliman merajalela seperti ketika zakat dalam suatu lembaga telah terkumpul tetapi digunakan tidak untuk semestinya yakni untuk membangun masjid atau pondok.

Padahal banyak orang fakir yang masih menunggu uluran tangan melalui zakat.

Pengurus Pondok Pesantren Al-Bahjah ini juga menuturkan bahwa banyak yang masih salah dari beberapa lembaga zakat di Indonesia karena tidak wajib zakat tetapi diwajibkan untuk zakat.

Baca Juga: Bolehkan Orang Tua Bayar Zakat Fitrah untuk Anak yang Sudah Kaya? Ini Penjelasan Buya Yahya: Boleh, Asal...

“Anda jual aset harganya Rp10 miliar, biarpun Rp10 miliar orang jualan kok. Bukan jual beli dia. Orang jualan bukan jual beli, jangan langsung wajib zakat kok seneng banget ngejar zakatnya orang,” ujar Buya Yahya.

“Seorang pegawai gaji Rp4 juta Rp5 juta langsung kena zakat profesi, ini hobi banget ngambil zakatnya orang duitnya orang. Mohon maaf saya harus tegas masalah ini, kenapa?” sambungnya.

Menurutnya hal ini dikarenakan zalim kepada orang kaya tidak boleh, zalim kepada orang miskin juga tidak boleh.

 

Zakat profesi atau penghasilan bisa diberikan jika memang penghasilan yang didapatkan besar.

Namun kata Buya Yahya meskipun tidak wajib jika yang sudah terbiasa zakat profesi juga tidak boleh membiasakan untuk tidak bersedekah.

Bukan tidak boleh untuk zakat profesi, meskipun ada zakat profesi pun harus diringankan seringan-ringannya.

 

“Jadi dikumpulkan dalam satu tahun adalah nanti ujungnya diperkirakan harus ada satu nisab. Nisabnya senilai emas 80 gram kurang lebihnya,” kata Buya Yahya.

“Tapi bukan murni, telah diambil dari biaya operasionalnya yang ada hubungannya dengan kerjaannya,” sambungnya.

Menurutnya dari gaji yang didapatkan jika sudah dikurangi dengan biaya-biaya operasional atau sudah bersih makan bisa dikalikan 12 dan ditambah dengan THR.

Jika terkumpul sebesar kurang lebih 80 gram emas murni baru nanti boleh dikeluarkan zakatnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# zalim
# Idul Fitri
# Idul Fitri
# THR
# Buya Yahya
# zakat

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.