Dianggap Keramat, Berikut Ini 3 Hal yang Dilarang pada Malam 1 Suro

3 Larangan di Malam 1 Suro
3 Larangan di Malam 1 Suro

AYOJAKARTA.COM - Sudah bukan rahasia lagi bahwa malam 1 Suro adalah malam yang sakral untuk masyarakat Jawa.

Sebab, malam 1 Suro ini menjadi momen pergantian tahun baru dalam kalender Jawa.

Untuk kalender jawa sendiri pertama kali diterbitkan oleh Raja Mataram Sultan Agung Hanyokrokusumo sejak 1940 tahun yang lalu, yang mengacu penanggalan Hijriyah (Islam).

Baca Juga: 9 Tradisi Masyarakat Jawa Peringati Malam 1 Suro, Mulai Tapa Bisu hingga Kungkum

Ada di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, masyarakat Jawa masih tetap menggunakan penanggalan Jawa dengan laku atau lampah bathin dan prihatin.

Di malam 1 Suro ini memiliki banyak pandangan dalam masyarakat Jawa. Sebab hari tersebut dianggap keramat terlebih jika jatuh pada hari Jumat Legi.

Untuk itu ada beberapa masyarakat pada malam 1 Suro dilarang untuk pergi ke mana-mana kecuali untuk berdoa tau melakukan ibadah lain.

Baca Juga: 3 Larangan Malam 1 Suro Menurut Kepercayaan Adat Jawa, Simak Baik-baik Ya

Perayaan tahun baru Jawa ini juga bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram. Merujuk pada SKB 3 Menteri 1 Muharram 1444 Hijriah jatuh pada 30 Juli 2022.

Secara umum, malam 1 Suro dan 1 Muharram adalah sama. Yang membedakan antara keduanya hanya dalam hal penyebutan dan tradisi yang mengiringinya.

Jika di 1 Muharram merupakan penanda datangnya tahun baru hijriah, sementara untuk 1 Suro adalah tradisi serupa dalam budaya masyarakat Jawa.

Baca Juga: Amalan dan Larangan dalam Menyambut 1 Muharram 1444 H

Dalam hal tradisi Islam malam 1 Muharram dimaknai dengan penuh kesucian dan kemuliaan. Akan tetapi dalam budaya Jawa justru malah sebaliknya.

Malam 1 Suro akan dimaknai sebagai malam yang sakral dan penuh mistis. Sehingga dalam penyambutannya ini, terdapat berbagai macam upacara-upacara peringatan penuh klenik yang dilakukan masyarakat.

Perbedaan antara 1 Suro dan 1 Muharram lainnya yaitu perayaan 1 Muharram biasanya diisi berdoa, tadarus Alquran, dan berdzikir.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Cocok untuk Status di Media Sosial

Sedangkan Malam 1 Suro biasanya diisi dengan tradisi membersihkan pusaka atau keris atau semacamnya, serta berziarah ke makam sesepuh atau melaksanakan slametan.

Ada tiga larangan yang harus dipatuhi dalam malam 1 suro sebagai berikut yang dilansir AyoJakarta.com dari suara.com pada Jumat (29/7/2022):

Larangan Keluar Rumah

Baca Juga: Teks Khotbah Jumat Singkat Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Momen Refleksi Diri

Dalam hal ini kepercayaan adat Jawa salah satu pantangan yang harus dilakukan saat malam 1 Suro adalah untuk tetap di rumah atau tidak boleh keluar rumah.

Karena saat pergantian malam yang terjadi dalam kepercayaan Jawa dipercaya bahwa banyak sekali makhluk-makhluk gaib yang berkeliaran di bumi.

Oleh sebab itu masyarakat Jawa percaya salah satu cara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan adalah dengan cara tetap berada di dalam rumah selama malam 1 Suro.

Baca Juga: 10 Quotes Islami Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Bisa Jadi Pengingat Diri

Larangan Menggelar Pernikahan

Ada mitos tentang dilarang untuk melakukan pernikahan pada malam 1 Suro.

Meskipun hal ini masih dianggap mitos belaka namun tidak sedikit orang yang mempercayai hal ini.

Konon katanya ketika kita menggelar pernikahan pada malam 1 Suro konon akan tertimpa sial.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Inilah Alasan Mengapa Muharram Jadi Bulan Pertama di Kalender Islam Hijriyah

Larangan Melakukan Pindah Rumah

Di Masyarakat Jawa sendiri juga mempercayai bahwa melakukan pindah rumah ketika malam 1 Suro adalah hal yang pamali untuk dilakukan. Dan pada umumnya untuk melakukan hal-hal tertentu akan melihat pertimbangan berdasarkan kalender primbon.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# malam 1 suro
# 1 Muharram
# kalender Jawa

News Update

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.