AYOJAKARTA.COM – DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan rata-rata gaji bersih tertinggi.
Saat ini, rata-rata gaji bersih di berbagai daerah termasuk di DKI Jakarta sudah menyentuh angka Rp5 jutaan.
Masing-masing provinsi di Indonesia memiliki rata-rata gaji bersih tersendiri, begitu pula dengan DKI Jakarta.
Memiliki pekerjaan dengan gaji tinggi merupakan impian banyak orang di Jakarta.
Mengingat saat ini biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kehidupan di Jakarta semakin meningkat.
Bahkan, ada sebagian warga Jakarta yang merasa gaji yang diperolehnya saat ini tak cukup untuk memenuhi biaya hidup.
Lantas berapa rata-rata gaji bersih yang diterima para pekerja di DKI Jakarta?
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat rata-rata gaji bersih yang diterima pekerja di Jakarta pada 2023.
Dikutip ayojakarta.com dari jakarta.bps.go.id pada Jumat (25/10/2024), rata-rata upah atau gaji bersih di DKI Jakarta pada 2023 sebesar Rp5.532.624.
Rata-rata gaji tersebut diberikan per bulan untuk buruh, karyawan hingga pegawai formal di DKI Jakarta.
Diketahui, terdapat delapan dari 18 sektor lapangan usaha utama dengan pendapatan lebih besar daripada rata-rata gaji pegawai.
Ke delapan sektor tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tak Sampai Rp5 Juta? Ini 3 Daerah dengan Gaji Terendah di DKI Jakarta
1. Pertambangan dan Penggalian Rp10.125.881
2. Jasa Keuangan dan Asuransi Rp9.156.338
3. Informasi dan Komunikasi Rp7.619.649
4. Jasa Perusahaan Rp7.496.985
Baca Juga: 4 Daerah dengan Gaji Karyawan Tertinggi di DKI Jakarta, Ada yang Rata-Rata Rp5,7 Juta Sebulan
5. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Rp7.434.139
6. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Rp5.892.373
7. Konstruksi Rp5.829.591
8. Transportasi dan Pergudangan Rp5.702.781
Demikian informasi mengenai rata-rata gaji bersih di DKI Jakarta, semoga bermanfaat.***

Share this article
Catat, segini rata-rata gaji bersih di DKI Jakarta berdasarkan data BPS di tahun 2023, ada yang tembus dua digit!