AYOJAKARTA.COM--Banyak warga DKI Jakarta khususnya para orang tua dari pelajar mulai jenjang SD, SMP, SMA/K hingga PKBM yang mempertanyakan pencairan dana KJP Plus Bulan Mei 2023.
Biasanya pencairan KJP Plus sudah bisa dicairkan di awal bulan Mei 2023 seperti pada bulan-bulan sebelumnya.
Lalu benarkah dana KJP Plus Bulan Mei 2023 segera akan cair?
Sebelumnya bagi kamu yang merasa sebagai penerima dana KJP Plus ada baiknya lebih dulu mengecek status kepenerimaan mu.
Kamu bisa memeriksa status kepenerimaan pencairan KJP melalui link resmi KJP DKI Jakarta atau bisa klik link berikut ini dengan mengikuti langkah-langkahnya.
Berikut langkah periksa Status penerimaan KJP Plus:
1. Buka web browser baik di PC/Laptop/Ponsel yang terhubung ke jaringan internet
2. Buka laman resmi KJP DKI Jakarta atau klik link berikut https://kjp.jakarta.go.id/
3. Selanjutnya cari bagian 'Pencarian'
4. Kemudian pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP' dengan cara diklik.
5. Tunggu hingga muncul halaman baru yang berisikan kolom-kolom
Baca Juga: AWAS! Ada 24 Larangan Penerima KJP Plus, Patuhi Agar Kartu Jakarta Pintar Tak Dicabut
6. Isikan kolom yang ada sesuai dengan data diri mulai dari nomor NIK, tahun tahap penerimaan, dan tahap ke berapa.
7. Klik kotak cek dan tunggu hingga proses selesai
Apabila namanu terdaftar pada penerimaan KJP Plus maka dana akan segera dicairkan sesuai dengan jadwal dan penetapan yang diberikan.
Sebenarnya kapan dana KJP Plus akan cair?
Dilansir Ayojakarta.com pada akun Instagram @upt.p4op, Kamis (18/5/2023).
Saat ini pihak Dinas DKI Jakarta tengah melakukan pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023.
Apabila melihat dari timeline pendataan, saat ini proses telah sampai pada penetapan penerima dengan melalui keputusan Gubernur.
Nah bagi kamu yang menanti pencairan dana KJP Plus jangan lupa untuk selalu cek berkala status penerimaanmu ya dan bersabar menunggu informasi resmi selanjutnya.***

Share this article
Sebelumnya bagi kamu yang merasa sebagai penerima dana KJP Plus ada baiknya lebih dulu mengecek status kepenerimaan mu.