AYOJAKARTA.COM – Pemerintah sudah siapkan berbagai bansos yang akan diberikan selama tahun 2023 kepada para penerima manfaat.
Bansos 2023 terdiri dari berbagai macam jenis, terdapat bansos yang disalurkan dengan cara tunai maupun non tunai.
Pemerintah akan terus melakukan perlindungan sosial dan juga mensejahterakan masyarakatnya, salah satu upayanya adalah memberikan bansos untuk warga yang membutuhkan.
Baca Juga: Sidang Riuh saat JPU Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Pidana, Pengunjung Diusir Keluar hleh Hakim
Untuk bisa mendapatkan bansos 2023, masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pada tahun 2022 pemerintah selalu melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap penerima bansos apakah masih layak menerima atau tidak.
Hal ini dilakukan agar bansos yang diberikan bisa tepat sasaran membantu masyarakat yang membutuhkan.
Untuk bisa mendapat bansos di tahun 2023 cukup dengan penuhi 2 syarat dasar berikut :
1. Terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), ini merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
2. Memiliki data kependudukan yang sudah aktif pada Dukcapil
Dengan terdaftar pada DTKS dan kependudukannya aktif pada Dukcapil maka masyarakat akan berpotensi untuk mendapat bantuan sosial yang disiapkan pemerintah untuk diberikan di tahun 2023.
Bansos yang akan tersedia di 2023 antara lain adalah bansos regular PKH, BPNT dan bansos kartu sembako sebesar 200 ribu rupiah.
Kemudian ada kartu prakerja yang diberikan untuk peningkatan kualitas kerja. Bantuan untuk saldo pelatihan adalah sebesar 3,5 juta dengan insentif pasca pelatihan 600 ribu rupiah dan pengisian survey yang akan mendapatkan 2x 100 ribu rupiah.
Adapun bantuan subsidi LPG dan subsidi listrik untuk rumah yang berdaya listrik sebesar 450 VA dan 900 VA khusus subsidi.
Setelah itu ada bantuan subsidi uang muka perumahan sebesar 220 ribu rupiah khusus untuk rumah yang dibangun oleh PUPR.
Terdapat juga bansos untuk kebutuhan rumah dengan nama Rumah RST (Rumah Sejahtera Terpadu) atau bedah rumah yang dulunya progam ini bernama RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Bantuan yang diberikan pemerintah untuk progam RST adalah sebesar 20 juta rupiah.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan atensi anak yatim dan bantuan atensi permakanan yang ditujukan untuk lansia dan disabilitas.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU
Ada juga progam bantuan untuk para pelajar yaitu Progam Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA atau sederajatnya.
Bansos lain yang akan hadir di 2023 adalah bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan yang gratis dari pemerintah atau dengan istilah lain Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Itulah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bansos di 2023, beserta pula jenis-jenis bansos yang akan hadir pada tahun 2023, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY PKH.***

Share this article
Pada tahun 2022 pemerintah selalu melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap penerima bansos apakah masih layak menerima atau tidak.