Selamat! KJP Plus Oktober 2022 untuk Jenjang SD Sudah Cair, Simak Cara Cek Status di Sini!

Selamat! KJP Plus Oktober 2022 untuk Jenjang SD Sudah Cair, Simak Cara Cek Status di Sini!
Selamat! KJP Plus Oktober 2022 untuk Jenjang SD Sudah Cair, Simak Cara Cek Status di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait KJP Plus Oktober 2022 dapat disimak di artikel ini.

Simak pula cara cek status KJP Plus Oktober 2022 di sini.

Kabar gembira, KJP Plus Oktober 2022 untuk jenjang SD sudah cair.

Tercatat, sebanyak 409.959 orang telah terdaftar sebagai penerima.

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta pada Kamis (13/10/2022), pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2022 bulan Oktober mulai dilaksanakan sejak 10 Oktober 2022.

"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Oktober Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih."

"Yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Oktober untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK cair hari ini, tanggal 10 Oktober 2022," tulis akun Instagram @UPT.P4O0.

Baca Juga: Info Terbaru Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022: Cek di Sini Ya

Lantas bagaimana cara cek status KJP Plus Oktober 2022?

Simak informasi lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com pada Kamis (13/10/2022) dengan judul KJP Plus Oktober 2022 Sudah Cair Untuk Siswa Jenjang SD, Cek Status dengan Cara Berikut!

Diketahui, KJP Plus merupakan program strategis yang diselenggarakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada murid tidak mampu yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta berharap dengan program KJP Plus ini diharapkan anak-anak yang kurang mampu bisa menyelesaikan pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA atau SMK.

Adapun besaran dana KJP Plus Tahap I bulan Oktober 2022, dibedakan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.

Baca Juga: KJP Oktober 2022 Kapan Cair: Bisa Barengan sama Pak Anies Pensiun Jadi Gubernur Nih

Berikut besaran dana yang diperoleh jika terdaftar ke dalam program bantuan KJP Plus Oktober 2022.

1. SD/SDLB/MI

Siswa akan menerima total dana yang dapat digunakan Rp 250 ribu.

Tambahan SPP SD/MI Swasta Rp130 Ribu perbulan.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM

Siswa akan menerima total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu.

Tambahan SPP SMP/MTs Swasta Rp170 ribu.

3. SMA/SMALB/MA

Siswa jenjang SMA/SMALB/MA akan menerima dana total Rp 420 Ribu.

Tambahan SPP SMA/MA Swasta Rp 290 Ribu

4. SMK

Siswa SMK akan menerima total dana Rp 450 Ribu.

Dan tambahan SPP SMK Swasta Rp 240 Ribu perbulan.

Baca Juga: Cek Perkiraan KJP Oktober 2022 Kapan Cair di Sini, Tandain Tanggal Ini Deh

Untuk mendapatkan dana dari KJP Plus Oktober 2022, murid atau siswa yang terdaftar di jenjang pendidikan sekolah dasar hingga menengah yang dinyatakan tidak mampu, baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan mereka.

Berdasarkan informasi dalam unggahan akun media sosial resmi Instagram @UPT.P4OP penerima KJP Plus Oktober 2022 diketahui sebanyak 849.170 peserta didik.

Bagi peserta yang dinyatakan sebagai penerima dana KJP Plus Oktober 2022 ini bisa melakukan pemeriksaan status pencairan dana melalui laman resmi KJP Jakarta.

Berikut langkah cek nama penerima KJP Plus Oktober 2022.

Buka laman https://kjp.jakarta.go.id lalu pilih menu Pencairan dan klik Periksa Status Penerimaan KJP.atau langsung klik link berikut ini https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

Masukkan NIK, Pilih Tahun, dan Pilih Tahap untuk verifikasi penerima. Setelah itu klik cek.

Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi terkait apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Jika terdaftar bisa melakukan pencairan dana untuk kebutuhan sekolah melalui Bank DKI yang sudah terdaftar.

Untuk mengetahui dana yang telah masuk ke rekening bank DKI Jakarta bisa memeriksanya melalui aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Cukup Klik di Sini!

Berikut cara menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk melakukan pencairan dana KJP Plus, caranya adalah:

1. Lakukan pengunduhan aplikasi JakOne mobile. Setelah terinstall di ponsel. Buka aplikasinya dan lakukan login.

2. Tekan tombol menu, kemudian pilih menu Rekening dan Kartu.

3. Input nomor kartu dan pin KJP Plus. Pastikan data nomor handphone sama seperti yang didaftarkan, kemudian klik lanjutkan.

4. Setelah terhubung, akan muncul tulisan selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus.

Demikianlah informasi terkait dana KJP Plus Oktober 2022 untuk jenjang SD yang sudah cair dan cara cek status pencairannya.

Semoga bantuan dana yang diberikan pemerintah ini dapat dimanfaatkan.***(AyoIndonesia.com/Alifiah Ainul Atmaulia Arif Rahman)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KJP Plus Oktober 2022
# Cara Cek Status KJP Plus
# cek status KJP Plus
# Disdik DKI Jakarta
# KJP Plus
# SD

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.