AYOJAKARTA.COM--Sebanyak 17 orang saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, yang didalangi Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa 4 diantara 17 orang tersebut adalah terdakwa Obstructrion Of Justice kasus Ferdy Sambo.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo akan kembali digelar hari ini, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Hina Jokowi Soal Ijazah Palsu, Pria di Bali Ditangkap Cyber Ditreskrimsus
Akan ada tiga terdakwa yang hadir di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Diantaranya adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, menyebutkan bahwa sidang hari ini masih dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: 4 Versi Usulan Kenaikan UMP DKI 2023 yang Akan Diumumkan Hari Ini: Buruh Sih Pengennya Nomor 4
Berdasarkan informasi, akan ada 17 orang saksi yang dihadirkan JPU.
Dan empat di antaranya adalah terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Nama-nama saksi yang rencana dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya:
1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
3. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat
4. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
5. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
6. Polri - Linggom Parasian siahaan
Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
8.Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri -Toni Ridho Nugroho
9. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris
Kemudian inilah saksi-saksi terdakwa obstruction of justice:
1. Eks Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
2. Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
3. Eks Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
4. Eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo
Dan selanjutnya akan ada saksi lain yang dihadirkan juga, sebagai berikut:
1. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
2. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
3. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah
Itulah nama-nama saksi ynah rencananya akan dimintai kesaksiannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J, seperti dilansir dari suara.com dalam artikel 17 Orang Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, 4 Di Antaranya terdakwa OOJ

Share this article
sebanyak 17 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Ferdy Sambo, 4 diantaranya terdakwa Obstraction of justice