AYOJAKARTA.COM - Kasus gagal ginjal aku anak masih terus diselidiki, terbaru BPOM menemukan oplosan pelarut obat sirup Propilen Glikol yang ternyata isinya Etilen Glikol hingga 99%.
BPOM mengungkapkan jika temuan oplosan pelarut obat sirup itu didapatkan dari sampel yang dilakukan kepada CV Samudera Chemical.
BPOM menguji 10 sampel bahan baku pelarut obat Propilen Glikol yang didapat dari CV Samudera Chemical yang ternyata terdeteksi mengandung Etilen Glikol sebesar 4,69 – 99,09%.
BPOM merilis penjelasan yang diunggah pada akun Instagram resmi @bpom_ri Kamis, 10 November 2022, yang berisi Perkembangan Hasil Pengawasan Sirup Obat Dan Penindakan Bahan Baku Propilen Glikol yang Mengandung Cemaran EG Dan DEG Melebihi Ambang Batas.
Akibat dari penemuan oplosan pelarut obat sirup di CV Samudera Chemical, BPOM mengamankan barang bukti diantaranya drum alumunium putih dengan label Propilen Glikol USP (42 drum).
Selanjutnya ada Sorbitol 23 (19 ember), Propilen Glikol (5 ember dan 1 drum), PG20 (4 jerigen), drum plastik biru (15 drum), dan sejumlah dokumen yang berisi catatan informasi transaksi bahan baku.
Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam rilisnya BPOM juga mengidentifikasi jalur distribusi/rantai pasokan bahan pelarut obat sirup Propilen Glikol yang melibatkan beberapa distributor bahan kimia.
Seperti yang dikutip Ayojakarta.com pada akun instagram resmi BPOM @bpom_ri, jalur distribusi bahan pelarut dari CV Samudera Chemical yang merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang (CV APG).
Sementara CV APG merupakan pemasok utama CV Budiarta dan distributor kimia lainnya, yang menjadi pemasok Propilen Glikol yang terbukti Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ke industri farmasi PT Yarindo Farmatama.
Baca Juga: Begini Mata Rantai Sampai Ada 73 Obat Sirup Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut versi BPOM
BPOM menginstruksikan kepada industri obat dan makanan untuk melakukan pengujian cemaran EG dan DEG dengan prioritas bahan baku yang berasal dari CV Samudera Chemical dan jaringannya.
BPOM juga menarik dan memusnahkan produk sirup obat dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang terbukti menggunakan bahan pelarut Propilen Glikol yang tidak memenuhi syarat.
Hal itu didapatkan setelah adanya penelusuran dari PT YF, PT Universal Pharmaceutical Industri, dan PT Afi Farma, ternyata bahan pelarut yang sama didistribusikan juga dengan PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma.
Produk obat sirup yang ditarik dan dimusnahkan adalah :
1. Citomol (obat demam) – PT CF
2. Citoprim (antibiotik) – PT CF
3. Samcodryl (obat batuk) – PT SF
4. Samconal (obat Demam) – PT SF.***

Share this article
BPOM menemukan oplosan pelarut obat sirup Propilen Glikol yang ternyata isinya Etilen Glikol hingga 99%.