Rincian Lengkap Gaji PNS 2022 Beserta Tunjangannya, Calon ASN Wajib Tahu!

Rincian Lengkap Gaji PNS 2022 Beserta Tunjangannya

Rincian Lengkap Gaji PNS 2022 Beserta Tunjangannya

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah ulasan mengenai gaji PNS 2022 lengkap dengan tunjangan yang didapat. 

Sejak dulu PNS sudah menjadi pekerjaan yang paling menjanjikan hingga masa tua.

Bahkan setiap orangtua ingin mempunyai anak atau minimal menantu yang bekerja sebagai PNS.

Baca Juga: Terbaru! Segini Besaran Tunjangan Fungsional PNS 2022, Cek Nominalnya di Sini

Karena sejak dulu pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang paling jelas terlihat dan terbaik dalam kemakmuran sebagai seorang pencari nafkah.

Gaji PNS tahun 2022 ini di wacana akan mengalami kenaikan menjadi Rp 9 perbulannya.

Walaupun belum dikonfirmasi secara resmi oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Selamat! Gaji PNS Naik 5 Persen, Berikut Besaran Gaji Lengkap dengan Tunjangan yang Diterima

Namun, pemberian gaji PNS memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997.

Berikut dilansir AyoJakart.com dari suara.com pada Jumat (12/8/2022) rincian gaji PNS 2022 beserta tunjangannya yang perlu diketahui untuk para calon PNS.

Gaji PNS Golongan I

Baca Juga: Terbuka Kesempatan Lebar bagi Atlet Difabel dan Non Difabel Menjadi PNS

Golongan I (Lulusan SD hingga SMP): Nominal gaji per bulan

Golongan I A: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)

Golongan I B: Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun)

Golongan I C: Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun)

Golongan I D: Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PNS 2022, Cek di Sini!

Gaji PNS Golongan II

Golongan II (Lulusan SMP hingga D3): Nominal gaji per bulan

Golongan II A: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)

Golongan II B: Rp 2.208.400 (3 tahun) – Rp 3.516.300 (33 tahun)

Golongan II C: Rp 2.301.800 (3 tahun) – Rp 3.665.000 (33 tahun)

Golongan II D: Rp 2.399.200 (3 tahun) – Rp 3.820.000 (33 tahun)

Baca Juga: Anggaran Tunjangan dan Gaji PNS-PPPK Terbaru 2022/2023 Naik dan Nilainya Lebih Besar? Cek Faktanya di Sini

Gaji PNS Golongan III

Golongan III (Lulusan S1 hingga S3): Nominal gaji per bulan

Golongan III A: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)

Golongan III B: Rp 2.688.500 (0 tahun) – Rp 4.415.600 (32 tahun)

Golongan III C: Rp 2.802.300 (0 tahun) – Rp 4.602.400 (32 tahun)

Golongan III D: Rp 2.920.800 (0 tahun) – Rp 4.797.000 (32 tahun)

Baca Juga: Benarkah Gaji Pokok PNS Naik di Tahun 2023? Begini Pernyataan Resmi Menkeu Sri Mulyani

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IV A: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)

Golongan IV B: Rp 3.173.100 (0 tahun) – Rp 5.211.500 (32 tahun)

Golongan IV C: Rp 3.307.300 (0 tahun) – Rp 5.431.900 (32 tahun)

Golongan IV D: Rp 3.447.200 (0 tahun) – Rp 5.661.700 (32 tahun)

Golongan IV E: Rp 3.593.100 (0 tahun) – Rp 5.901.200 (32 tahun)

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru akan Dihapus bagi PNS dengan 7 Kriteria Berikut, Cek di Sini!

Sedangkan untuk daftar tunjangan PNS sendiri akan menerima penghasilan lainnya dengan tambahan kutipan dari ayobandung.com, berikut rinciannya:

  1. Tunjangan berdasarkan kinerja PNS

Tunjangan kinerja berdasarkan Perpres 156/2014 di Kementerian Keuangan dengan masa kerja 27 tahun bisa mencapai Rp 46,95 juta.

Sementara di Kementerian Perhubungan, Perindustrian, Pertanian, dan Perdagangan bagi jabatan tertinggi akan mendapat tunjangan kinerja hingga Rp 33,2 juta.

Lalu, untuk yang memiliki jabatan terendah sendiri akan mendapatkan Rp 2,53 juta.

Baca Juga: Akhirnya Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya Sesuai Golongan

  1. Tunjangan Uang makan PNS

Uang makan sendiri berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018.

Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

Baca Juga: Hore! Gaji Ke-13 PNS Akhirnya Cair, Cek Daftar Lengkap Penerimanya di Sini

Memiliki jenis tunjangan yang berdasarkan golongannya, seperti berikut:

Golongan I: Rp 35.000

Golongan II: Rp 35.000

Golongan III: Rp 37.000

Golongan IV: Rp 41.000

Baca Juga: 2 Minggu Jelang Lebaran THR Pensiunan PNS Cair, Ini Perhitungannya!

  1. Tunjangan berdasarkan jabatan/struktural

Tunjangan yang berdasarkan jabatan/struktural sendiri memiliki golongannya sendiri tergantung dengan pimpinan unit organisasi/unit kerja, sebagai berikut:

Eselon VA Rp 360.000

Eselon IVB Rp 490.000

Eselon IVA Rp 540.000

Eselon IIIB Rp 980.000

Eselon IIIA Rp 1.260.000

Eselon IIB Rp 2.025.000

Eselon IIA Rp 3.250.000

Eselon IB Rp 4.375.000

Eselon IA Rp 5.500.000

Baca Juga: PNS Kabupaten Bogor Tabrak Lima Kendaraan di Jalan Sudirman Akibat Epilepsinya Kambuh

  1. Tunjangan keluarga suami/istri PNS beserta anak

Tunjangan bagi suami/istri sendiri memiliki hak sebesar 10% berdasarkan aturan Pasal 16 PP Nomor 7 Tahun 1977.

Namun, jika keduanya menjadi seorang PNS pemilihan dengan gaji pokok paling tinggilah yang akan menjadi acuannya.

Bagi tunjangan anak sendiri memiliki Batasan berlaku hingga tiga orang anak, termasuk satu orang anak angkat.

Dimana tunjangan yang akan didapat sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dan ini hanya berlaku bagi yang sudah menikah/memiliki keluarga.

Baca Juga: Ini Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA atau SMK

  1. Tunjangan Uang dinas PNS

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008 pada Pasal 5 dengan ketentuan beberapa poin.

Tunjangan dinas terdiri dari uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, bahkan uang transport lokal ada juga biaya perjalanan, lalu sebagai berikut:  

  • Biaya transportasi pegawai.
  • Biaya penginapan.
  • Uang representatif.
  • Biaya penginapan.
  • Biaya sewa kendaraan di dalam kota.

Baca Juga: SKD CPNS Selesai, 750 Peserta Bersaing Dapatkan 591 Kursi PNS Kota Bogor

  1. Tunjangan fungsional dan beras

Tunjangan yang ditunjukkan bagi tenaga pendidikan, Kesehatan, arsiparis, dan lainnya yang memiliki fungsi dan tugas yang berhubungan dengan pelayanan fungsional (keahlian dan keterampilan).

Dalam bentuk uang pun PNS dan keluarga akan mendapatkan beras sekitar 10 kg/orang.

Bagaimana itulah rincian seputar gaji PNS 2022 beserta tunjangannya, apakah kalian semakin tertarik untuk menjadi seorang PNS?***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.

News 05 Jun 2026, 11:28 WIB

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Kasus Dugaan Korupsi MBG, Siap Bongkar Nama Penting?

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 10:41 WIB

Tanggal 6-7 Juni Kawasan GBK Diprediksi Padat, Deretan Rute Transjakarta yang Bisa Digunakan!

Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum (Transum) menuju lokasi pelaksanaan berbagai acara berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung di Kawasan GBK

News 05 Jun 2026, 10:07 WIB

Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Pertamina JBB Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Mobil tangki BBM terbakar di Tol Cisumdawu. Pertamina memastikan seluruh awak selamat dan pasokan BBM tetap aman.

Bisnis 05 Jun 2026, 09:36 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup 2026, BNI Tegaskan Peran Strategis Pembangunan Berkelanjutan

BNI tegaskan komitmen ESG di Hari Lingkungan Hidup 2026. Targetkan NZE operasional 2028 dan pacu pembiayaan hijau lewat TKBI.

Sport 05 Jun 2026, 09:12 WIB

Pembinaan Atlet Muda BNI dan PBSI: Indonesia Open Jadi Ajang Mental Juara

BNI dan PBSI sinergi kuatkan pembinaan atlet muda di Indonesia Open 2026 demi cetak mental juara dunia dan jaga tradisi emas.

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:50 WIB

Akhir Pekan Ada Konser EXO Planet 6 hingga Raisa, Dishub DKI Prediksi Pengunjung Kawasan GBK Capai 43.000! Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Kantong Parkir di Sini

Dishub DKI Jakarta siapkan berbagai langkah antisipasi lalu lintas dan transportasi berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional yang berlangsung di Kawasan GBK pada 6 dan 7 Juni 2026

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:29 WIB

Bappeda DKI Gelar JFF 2026 di Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir Resmi di 10 Titik Lokasi Ini!

Pemprov DKI pastikan 10 lokasi kantong parkir resmi untuk acara Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Juni yang diselenggarakan oleh Bappeda.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 08:18 WIB

Sudah Tahu? JPO Senes Sentral Jakarta Pusat Sudah Kembali Beroperasi Usai Alami Kerusakan Imbas Demo Akhir Augustus 2025 Lalu!

Usai alami kerusakan Imbas aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, pada Kamis, 4 Juni 2026 JPO Senen Sentral kembali beroperasi dan bisa digunakan mulai pukul 18.00 WIB.