AYOJAKARTA.COM - Informasi seputar pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 dibahas dalam artikel ini.
Pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK Guru tahun 2022 memang sudah dinantikan sejak tanggal 9 April 2023.
Hal ini disebabkan jadwal pengumuman mengalami penundaan yang seharusnya dijadwalkan pada tanggal 9 hingga 10 April 2023.
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Persiapkan Persyaratan Seleksi dari Sekarang
Tetapi tanggal 10 belum kunjung rilis juga, dan ternyata mamih membutuhkan waktu beberapa saat lagi untuk memproses data.
Berdasarkan pantauan dari AyoJakarta.com dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id link pengumuman pasca sanggah seleksi PPPK Guru 2022 baru tersedia pada Selasa (11/4/2023).
Hal ini berarti peserta PPPK Guru 2022 akan mendapatkan pengumuman hasil akhir dari seleksi tersebut.
Baca Juga: Maaf! Tunjangan Anak pada PPPK Guru akan Dihentikan Sesuai Aturan Jika Terjadi Kondisi Seperti Ini
Adapun langkah untuk cek kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2022 yakni sebagai berikut.
- Buka laman resmu gurupppk.kemdikbud.go.id
- Setelah masuk di portal seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 kemudian klik kotak kuning ‘hasil seleksi pasca sanggah PPPK 2022’
- Isi NIK dan Nomor Peserta dalam kolom yang telah disediakan
- Klik ‘Cari Data’
- Maka akan dapat melihat hasil kelulusan pasca sanggah
Setelah pengumuman pasca sanggah PPPK Guru keluar maka pelamar akan dinyatakan lulus. Bagi yang lulus maka akan diarahkan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan pemberkasan.
Para peserta PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus akan memilih untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengikuti langkah pengisian DRH dan pemberkasan.
Pelamar bisa mulai menyiapkan pemberkasan baik secara fisik maupun pemberkasan secara digital.
Baca Juga: Resmi! Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru Ditunda? Begini Penjelasan BKN dan Catat Jadwal Terbarunya
Namun jika tidak maka PPPK Guru 2022 berkesempatan juga untuk mengundurkan diri sebagai ASN jika tidak berminat menjadi ASN.
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus dan ingin mengajukan pengunduran diri terhadap hasil pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022.
Maka dapat menyampaikan melalui akun SSCASN yang bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id terhitung 3 x 24 jam setelah pengumuman dikeluarkan.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus juga harus mengakses akun masing-masing melalui laman sscasn.bkn.go.id untuk melengkapi DRH dan mengunggah dokumen persyaratan elektronik.
Pengisian DRH dan pemberkasan sudah bisa diakses setelah pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2022 hingga tanggal 30 April 2023.
Adapun beberapa dokumen yang harus dipersiapkan yakni sebagai berikut.
- Ijazah asli
- Transkrip nilai
- Surat lamaran
- Daftar riwayat hidup (DRH)
- Surat pernyataan 5 poin
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat (Jasmani dan rohani)
- Surat keterangan tidak konsumsi narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya (NAPZA)
- Pas foto formal terbaru background merah
- Kelengkapan berkas lainnya
Demikian beberapa informasi seputar pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 dan Lankan yang diambil selanjutnya, semoga bermanfaat.***

Share this article
Cara cek kelulusan pasca sanggah PPPK Guru 2022 melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id, klik di sini.