Kasus Penilapan Barang Bukti Sabu Ditukar Tawas, Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

 Kasus Penggelapan Barang Bukti Sabu Ditukar Tawas, Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Kasus Penggelapan Barang Bukti Sabu Ditukar Tawas, Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

AYOJAKARTA.COM - Kasus penilapan barang bukti sabu yang dilakukan oleh Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah masuk dalam proses sidang tanggapan eksepsi.

Pada kasus yang menjeratnya, Teddy Minahasa disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Dikutip AyoJakarta.com dari laman Ranah.suara.com dengan judul artikel "Terancam Hukuman Mati, Inilah Tahapan Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa", dalam dakwaan yang diungkapkan oleh jaksa sebelumnya dijelaskan bahwa ia menjual narkoba jenis sabu dan hal ini membuat tim kuasa hukumnya meminta hakim untuk menolak seluruh dakwaan terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga: TERPOPULER: Kamaruddin Sebut Ketut Sumedana Tak Patut Jadi Kapuspenkum Usai Senggol Status JC Bharada E

Tim kuasa hukum Teddy Minahasa bahkan menganggap dakwaan tersebut terlalu dini untuk dimasukkan ke dalam ranah persidangan.

Sebelumnya, dalam persidangan jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Terungkap dalam surat dakwaan disebutkan bahwa alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Dalam surat dakwaan terungkap kode yang digunakan Teddy agar menukar barang bukti dengan tawas, untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Martin Simanjuntak Sebut Brigadir J Telah Sadar Dirinya Akan Dibantai di Duren Tiga, Ini Buktinya

Di persidangan bahkan diungkapkan bahwa Doddy menukarkan 10 kilogram sabu dengan tawas.

Selain itu terungkap juga bahwa Teddy telah menerima hasil dari penjualan sabu dengan nominal SGD 27.300 atau setara Rp 300 juta.

Tak hanya itu pada tanggal 3 Oktober 2022, Doddy kemudian memerintahkan Syamsul Maarif untuk menyerahkan kembali dua kilogram sabu ke Anita Cepu.

Kemudian atas sepengetahuan Teddy dua kilogram sabu tersebut disepakati dijual seharga Rp 320 juta per kilogramnya.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Online: Nomor 14 Tentang Hitung Angsuran

Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa Anita Cepu juga sempat melaporkan kepada Teddy Minahasa terkait hasil penjualan sabu yang telah diterimanya sebesar Rp 200 juta dari total Rp 720 juta.

Sampai pada akhirnya Anita cepu tertangkap sebelum sabu tersebut terjual habis.

Teddy Minahasa dijadwalkan akan menghadapi sidang selanjutnya dengan agenda putusan sela dan kemudian dilanjutkan dengan pembuktian.

Artikel ini telah dimuat pada laman Ranah.suara.com dengan judul artikel " Terancam Hukuman Mati, Inilah Tahapan Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa".***



Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Penilapan
# Mantan Kapolda
# Kasus Penggelapan
# sabu
# Irjen Pol Teddy Minahasa
# Narkotika
# Teddy Minahasa
# barang bukti
# Sumatera Barat
# hukuman mati

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.