AYOJAKARTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut hukuman pidana seumur hidup terhadap mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo
Meskipun demikian, muncul kabar di luar sana ada gerakan-gerakan yang berupaya untuk pengaruhi vonis dari pengadilan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengendus adanya gerakan bawah tanah yang mencoba mempengaruhi putusan pengadilan.
Baca Juga: Catat! Inilah Jumlah Gelombang Prakerja 2023 dan Jumlah Peserta yang Diterima Setiap Batch
Menurut Mahfud MD, Gerakan bawah tanah ini juga mencoba mengintervensi putusan atau vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut informasi yang telah dikantongi oleh Mahfud MD, gerakan bawah tanah itu dilakukan oleh pejabat tinggi pertahanan dan keamanan di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, Menko Polhukam menyebut bahwa gerakan tersebut sebagai gerilya. Yang mana ada yang minta dibebaskan ada pula yang minta dihukum.
Baca Juga: Mencengangkan! Pledoi Putri Candrawathi Diberi Judul Surat dari Balik Jeruji, Isinya Bikin Kaget
Bukan itu saja, ia juga telah mendengar gerakan-gerakan yang minta pesanan putusan Ferdy Sambo dengan huruf dan ada pula yang meminta dengan angka.
Menyoroti hal tersebut, penasehat hukum dari keluarga Brigadir Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak ikut berkomentar terhadap isu gerakan bawah yang mengatur keputusan pengadilan.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa dirinya mengetahui siapa saja sosok yang terlibat di dalam Gerakan bawah tanah yang berusaha membuat Ferdy Sambo cs lolos dari hukuman.
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Kekeh Tak Lakukan Rencana Pembunuhan Saat Pledoi, Pakar Hukum Pidana: Dia Ngeyel!
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menyebut bahwa dirinya sudah pernah didatangi oleh mereka yang diduga sebagai bagian dari gerakan bawah tanah pada Juli 2022.
“Saya tahu karena mereka sudah lebih dulu mendatangi saya, sekitar bulan Juli 2022,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube MetroTV TV, Selasa (24/1/2023).
“Waktu itu saya katakan tolong diluruskan dulu duduk soalnya atau perkaranya soal tawaran-tawaran itu nanti akan saya bantu saya pertemukan dengan orang tua Brigadir Yosua,” imbuhnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Kekeh Tak Lakukan Rencana Pembunuhan Saat Pledoi, Pakar Hukum Pidana: Dia Ngeyel!
Tetapi menurut Kamaruddin Simanjuntak, sosok yang diduga sebagai bagian dari gerakan bawah tanah ini meminta agar menutup perkara pembunuhan Brigadir J agar tidak terungkap.
“Mereka fokus bagaimana supaya perkara ini ditutupi dan tidak terungkap, maka saya tidak setuju,” tutur kuasa hukum Keluarga Brigadir J.
Pengacara kondang ini juga menuturkan terkait uang yang dijanjikan oleh sosok tersebut. Tetapi menurutnya bukan tidak suka dengan uang tetapi dirinya tidak mau menikmati uang kejahatan.
Baca Juga: Bill Gates Menarik Diri dari Pertemuan WEF 2023, Benarkah?
Hal ini berkaitan dengan sumpah jabatan sebagai advokat, dan tidak sesuai dengan asas leluhur saya selaku pendiri bangsa dan negara ini.
“Demikian juga bertentangan dengan komitmen sahabatku Putri Soekarno karena kami dulu komitmen semasa hidupnya harus memperbaiki negara, in ikan begitu sehingga saya menolak semua tawaran itu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak ikut berkomentar terkait isu gerakan bawah yang mengatur keputusan pengadilan. Ada suap sejumlah uang yang ditawarkan