AYOJAKARTA.COM--Pemerintah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui APBN Kementerian Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan implementasi yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Akhirnya! BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Segera Periksa Rekening dan Cek Namamu di Link Berikut!
Adapun Bantuan Subsidi Upah ini mulai disalurkan oleh pemerintah pada bulan September 2022.
Hingga saat ini, penyaluran BSU sudah memasuki tahap 6 pencairan dana.
Idealnya, pencairan BSU dapat dilakukan ketika data yang diperlukan sebagai administrasi sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU Tahap 4 2022 Kapan Cair: Ini Data Penerima BLT Rp600 Ribu di Tahap 1, Tahap 2 & Tahap 3
Untuk mengetahui apakah anda termasuk ke dalam penerima BSU, berikut kami sajikan informasi cara pengecekannya.
Bagaimana Cara Mengecek Penerima BSU?
Dikutip AyoJakarta.com dari berita Suara.com berjudul BSU Tahap 6 Kapan Cair? Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!” berikut merupakan tahapan yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Info Terbaru Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 47 Kapan Dibuka, Cekidot
- Masuk ke situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui laman pencarian internet
- Turunkan tampilan sampai menemukan kalimat ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’
- Jika anda belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan
- Lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda
- Login dan lengkapi data diri
- Jika telah terdaftar sebagai penerima BSU maka akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair Lagi November, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Itu
‘Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id’
- Jika tidak terdaftar, maka notifikasi yang didapat adalah:
‘Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.’
Baca Juga: Warga Rawa Bunga dan Sekitarnya, Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022
- Via kemnaker.go.id
- Masuk ke situs https://kemnaker.go.id melalui laman pencarian internet
- Jika anda belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Klik ‘Daftar’ untuk membuat akun, lengkapi data yang diperlukan
- Lakukan aktivitas dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor Anda
- Login dan lengkapi profil biodata yang diperlukan
- Klik foto di pojok kanan atas, dan pilih ‘Profil’
- Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Baca Juga: Selamat! KJP Plus Oktober 2022 untuk Jenjang SD Sudah Cair, Simak Cara Cek Status di Sini!
Demikian beberapa cara yang dapat dilakukan dalam pengecekan daftar penerima BSU.***

Share this article
Kabar gembira, Pencairan BSU Tahap 6 Dimulai, begini cara cek namamu apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, jangan terlewatkan!