AYOJAKARTA.COM – Pemerintah terus memperhatikan masyarakat dalam bidang pendidikan, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Diketahui bahwa PIP merupakan bantuan biaya pendidikan yang akan diberikan kepada para siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP bertujuan agar para siswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA maupun sederajat tidak mengalami putus sekolah.
Pada tahun 2024 ini, pemerintah kembali membuka PIP ini yang disalurkan kepada 18,5 juta siswa dengan anggaran yang disediakan mencapai Rp13,4 triliun.
Untuk jumlah atau besaran dana yang diberikan pada PIP 2024 ini akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Untuk jenjang SD tentunya akan mendapatkan jumlah yang lebih kecil dibanding SMA atau sederajat.
Berikut jumlah dana yang akan diterima para siswa yang terdaftar pada PIP 2024, yaitu:
- Jenjang SD/sederajat akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK/sederajat akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Perlu diketahui bahwa jadwal penyaluran PIP 2024 akan dilakukan bertahap.
Ada tiga tahap dalam penyaluran PIP 2024, berikut ini jadwalnya:
Tahap I akan berlangsung pada Februari hingga April 2024.
Penyaluran akan dilakukan kepada seluruh siswa yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Tahap II akan dilangsungkan pada Mei hingga September 2024.
Penyaluran akan dilakukan kepada siswa usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan dan siswa yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima PIP.
Tahap III berlangsung pada Oktober hingga Desember 2024.
Penyaluran akan diberikan kepada siswa yang belum menerima PIP tahap I dan tahap II, kemudian kepada siswa yang mengalami perubahan status.
Untuk mengecek secara detail terkait daftar nama penerima PIP 2024, maka dapat langsung mengunjungi situs resmi PIP yaitu pip.kemdikbud.go.id. dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau nama lengkap di kolom pencarian.
Apabila tidak ditemukan setelah melakukan pencarian, maka dapat menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mengajukan usulan PIP.***

Share this article
Begini cara cek penerima PIP 2024 yang sudah diumumkan pembukaannya oleh pemerintah, cukup klik di sini.