KPK Membuka 214 Formasi untuk CPNS 2023, Lihat Daftar dan Nominal Gaji di Sini

KPK Membuka 214 Formasi untuk CPNS 2023, Lihat Daftar dan Nominal Gaji di Sini (Instagram @kpkofficial)
KPK Membuka 214 Formasi untuk CPNS 2023, Lihat Daftar dan Nominal Gaji di Sini (Instagram @kpkofficial)

AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka pada 20 September lalu, KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu instansi pemerintahan menyediakan 24 formasi bagi calon pelamar.

Unggahan tersebut disampaikan melalui Instagram resmi KPK pada Rabu, 20 September 2023. Formasi CPNS 2023 tersebut terdiri dari 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan pujian cumlaude dan 2 formasi khusus untuk Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Proses CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2023 sampai 20 Maret 2024 melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Link Download Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS KPK 2023 yang Buka 214 Formasi, Semua Jurusan Boleh Daftar?

Adapun rincian formasi CPNS yang dibuka oleh KPK adalah sebagai berikut.

1. Unit Penempatan Biro Hukum: 3 formasi

2. Unit Penempatan Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi

3. Unit Penempatan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi

Baca Juga: KPK Buka 107 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Gaji Tembus Rp9 Juta!

4. Unit Penempatan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi

5. Unit Penempatan Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi

6. Unit Penempatan Direktorat Monitoring: 4 formasi

7. Unit Penempatan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Formasi CPNS 2023 Setjend KPK untuk D3 Semua Jurusan, Total 214 Formasi!

8. Unit Penempatan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi

9. Unit Penempatan Sekretariat Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi

10. Unit Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi

11. Unit Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi

Baca Juga: KPK Buka Seleksi CPNS 2023, Intip Formasi dan Gaji yang Ditawarkan, Tertarik Daftar?

12. Unit Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi

13. Unit Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi

14. Unit Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi

15. Sekretariat Deputi Bidang dan Supervisi: 26 formasi

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Kualifikasi Pendidikannya, D3 Jurusan Ini Bisa Daftar!

16. Unit Penempatan Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi

17. Sekretariat Deputi Bidang informasi dan Data: 3 formasi

18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 Formasi

19. Sekretariat Dewan Pengawasan: 6 formasi.

Baca Juga: KPK Resmi Buka 214 Formasi CPNS 2023: Simak Link PDF, Persyaratan dan Kriteria Pelamar di Sini

Sedangkan nominal gaji pegawai KPK untuk CPNS 2023 yang telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai negeri Sipil yaitu sebagai berikut.

1. PNS Golongan I (Lulusan SD-SMP)

Golongan Ia dengan gaji Rp 1.560.800 sampai Rp 2.335.800

Golongan Ib dengan gaji Rp 1.704.500 sampai Rp 2.472.900

Golongan Ic dengan gaji Rp 1.776.600 sampai Rp 2.577.500

Golongan Id dengan gaji Rp 1.851.800 sampai Rp 2.686.500

Baca Juga: Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan KPK dalam Seleksi CPNS 2023, Cek Kriteria Pelamar dan Formasinya

2. PNS Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa dengan gaji Rp 2.022.200 sampai Rp 3.373.600

Golongan IIb dengan gaji Rp 2.208.400 sampai Rp 3.516.300

Golongan IIc dengan gaji Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000

Golongan IId dengan gaji Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000

Baca Juga: 214 Peluang Karier CPNS 2023 di KPK: Ketahui Persyaratan yang Harus Dipenuhi

3. PNS Golongan III (Lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa dengan gaji Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400

Golongan IIIb dengan gaji Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600

Golongan IIIc dengan gaji Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400

Golongan IIId dengan gaji Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000

Baca Juga: KPK Resmi Buka 214 Formasi Untuk CPNS 2023, Cek Dokumen dan Persyaratannya di Sini

4, PNS Golongan IV

Golongan IVa dengan gaji Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000

Golongan IVb dengan gaji Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500

Golongan IVc dengan gaji Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900

Golongan IVd dengan gaji Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700

Golongan IVe dengan gaji Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200

Baca Juga: Hati-Hati Jangan Salah Isi, Cara Cek Nomor Ijazah SMA untuk Pendaftaran CPNS 2023

Apakah kamu tertarik untuk mendaftar CPNS 2023 di KPK? Jika iya, segera siapkan dokumen persyaratan umum dan syarat khusus yang diminta ya.

Demikian informasi mengenai formasi CPNS 2023 yang dibuka oleh KPK beserta daftar gaji PNS yang akan diterima. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 2023
# CPNS
# Formasi
# nominal
# gaji
# daftar
# KPK

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.