AYOJAKARTA.COM– Publik kini sepertinya harus membuang jauh-jauh kekhawatiran terhadap keamanan Richard Eliezer.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu lembaga yang menaungi Richard Eliezer yakni LPSK membuat putusan yang cukup mengejutkan.
Pasalnya pihak LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan mereka terhadap Richard Eliezer yang kini tengah menjalani masa pidana atas kasus kematian Brigadir J.
Keputusan pihak LPSK tersebut bermula dari wawancara yang dilakukan oleh Richard Eliezer dengan salah satu pihak stasiun tv swasta.
Di mana wawancara tersebut membuat Richard Eliezer dinilai telah melanggar poin yang tercantum dalam perjanjian klausul dengan pihak LPSK.
Awalnya pihak LPSK sempat mengirimkan surat pemberitahuan kepada stasiun tv terkait agar tidak menayangkan wawancara tersebut.
Namun pada akhirnya karena kurangnya koordinasi dan miss komunikasi, wawancara tersebut tetap ditayangkan dan berimbas pada dicabutnya perlindungan LPSK terhadap Richard Eliezer.
Sejak itu, keamanan dan keselamatan Richard Eliezer pun dipertanyakan banyak pihak khususnya masyarakat.
Terbaru, menanggapi polemik yang muncul usai dicabutnya perlindungan Richard Eliezer oleh pihak LPSK tersebut, pihak kepolisian memberikan kabar terbaru.
Tentunya kabar tersebut berkaitan dengan kondisi keamanan dan keselamatan Richard Eliezer yang saat ini banyak dipertanyakan.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada (14/3/23), Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Polri menuturkan jika Richard Eliezer dalam kondisi sehat.
“Kondisi bersangkutan sehat walafiat,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Tak hanya itu, Brigjen Ahmad Ramadhan juga menegaskan jika Richard Eliezer tetap mendapat pengamanan dan perlindungan meski tak lagi dilindungi LPSK.
“Pengamanan dan perlindungan tetap dilakukan oleh Polri,” tegas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Namun Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan juga bahwa Richard Eliezer diperlakukan sama dengan tahanan lain dan tidak dibedakan.
Baca Juga: LPSK Stop Beri Perlindungan Fisik, Keamanan Richard Eliezer jadi Tanggung Jawab Polri: Tapi...
“Dengan tidak ada perlakuan khusus tidak ada perlakukan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama,” tegas Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba di mana yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba,” lanjutnya.
Tentunya pernyataan dari Brigjen Ahmad Ramadhan ini dapat menghilangkan keresahan publik terkait dengan keamanan dan perlindungan Richard Eliezer saat ini.***)

Share this article
Pihak LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan mereka terhadap Richard Eliezer yang kini tengah menjalani masa pidana atas kasus kematian