AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo kembali digelar Selasa (10/1/2023).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa.
Di detik-detik sidang pembacaan vonis hukuman, Ferdy Sambo dicecar beberapa pertanyaan oleh hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (11/1/2023), awalnya JPU menanyakan kebenaran dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
"Tadi saudara mengatakan bahwa Putri Candrawathi mengatakan kepada saudara bahwa ia dilecehkan, bahkan diperkosa," ujar JPU.
Kemudian JPU juga mengulang kembali bahwa Ferdy Sambo sempat berbincang dengan Ricky Rizal dan meminta untuk membackupnya.
"Kemudian saudara juga memiliki pengalaman sebagai reserse selama 26 tahun, kami saja itu insting penegak hukumnya, pasti sudah terasah, pasti kita sudah tahu mana itu benar, dan saudara pasti sudah tahu apa itu pelecehan, apa itu pemerkosaan," tambah JPU lagi.
JPU kemudian menanyakan jika Ferdy Sambo sudah mengetahui bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan, mengapa masih membiarkan sang istri pergi dengan Brigadir J ke Duren Tiga.
"Kenapa saudara membiarkan itu, padahal saudara sudah tahu bahwa istri saudara di persidangan lalu yang saudara bilang cinta pertama, kok dibiarkan bersama dengan pemerkosa untuk berdua atau dengan yang lain dalam satu rumah yang sama, apa yang ada dibenak saudara waktu itu," tanya JPU.
"Saya sudah sampaikan bahwa setelah mendengar penjelasan istri saya, saya tidak bisa berpikir yang jernih waktu itu," ujar Ferdy Sambo.
Kemudian, soal bahwa Putri Candrawathi pergi bersama Brigadir J ke Duren Tiga, Ferdy Sambo mengaku tidak mengetahui.
Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi tidak ingin hal ini menjadi ramai dan diketahui banyak orang.
"Ini kondisi berbeda, harus dipahi bahwa ada perbuatan yang dilakukan oleh Josua terhadap istri saya, sehingga saya harus meminta backup apabila ada sesuatu yang terjadi," jelas Ferdy Sambo.
JPU pun masih ragu dengan dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.
Lagi-lagi JPU mencecar Ferdy Sambo mengenai kebenaran pelecehan tersebut, karena masih merasa janggal dengan kata atau kalimat yang diucapkan mantan Kadvi Propam tersebut.
"Ada yang merasa janggal pada saat saudara menyampaikan terkait kata-kata saudara tahu bahwa itu bukan kata-kata sebenarnya," tandas JPU.
"Saudara Putri menyatakan bahwa dia dilecehkan di Saguling, padahal Anda tahu yang teerjadi bukan pelecehan, (tapi) pemerkosaan, Anda kemudian mengatakan juga kepada Ricky dan Richard 'ibu dilecehkan', saat di Duren Tiga, saudara mengatakan kepada Yosua 'kamu sudah berbuat kurang ajar kepada ibu', kenapa tidak langsung saja pemerkosaan?" tanya hakim ke Ferdy Sambo.
JPU pun berpikir sebenarnya pelecehan seksual ini ada atau tidak.
Baca Juga: Dijanjikan Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf Ungkap Jumlah THR yang Capai 2 Digit!
Dengan suara bergetar, Ferdy Sambo dengan yakin mengatakan bahwa pemerkosaan terhadap sang istri yang dilakukan Brigadir J pasti ada.
"Karena saya penyidik lama, saya yakin pemerkosaan itu ada, kemudian saya menyampaikan itu pelecehan untuk biar jangan terlalu malu istri saya ini, itu aja," jawab Ferdy Sambo dengan suara bergetar.***

Share this article
Ferdy Sambo meyakinkan JPU dengan suara bergetar, bahwa pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi oleh Yosua benar adanya.