Ngeyel! Febri Diansyah Tetap Jelaskan 35 Barang Bukti Kubu Ferdy Sambo hingga Ajak Hakim Berdebat

Ngeyel! Febri Diansyah Tetap Jelaskan 35 Barang Bukti Kubu Ferdy Sambo hingga Ajak Hakim Berdebat
Ngeyel! Febri Diansyah Tetap Jelaskan 35 Barang Bukti Kubu Ferdy Sambo hingga Ajak Hakim Berdebat

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan pada Kamis (29/12/2022).

Kuasa hukumnya, Febri Diansyah menyerahkan 35 barang bukti yang meringankan kliennya tersebut.

Sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah meminta diberikan kesempatan kepada hakim untuk menjelaskan 35 barang bukti meringankan tersebut.

Namun Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dengan tegas menolak permintaan Febri Diansyah untuk menjelaskan ke-35 barang bukti kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Foto Brigadir J Bareng Daden saat di Tempat Hiburan Malam jadi Alat Bukti Kubu Ferdy Sambo, Ini Penampakannya

Alhasil justru berujung perdebatan di antara Febri Diansyah dan Hakim Ketua.

Dilkutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas.com pada Kamis (29/12/2022), terlihat Febri Diansyah terkesan ‘ngeyel’ dengan hakim ketua saat meminta waktu menjelaskan 35 barang bukti tersebut.

Hakim mengizinkan pihak Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya yaitu Febri Diansyah menampilkan barang bukti yang diajukan, tetapi hakim tidak mengijinkan untuk memberikan komentar.

Baca Juga: Debat Sengit Penyerahan 35 Bukti Meringankan Putri Candrawathi, Antara Febri Diansyah, JPU dan Hakim

Namun Febri Diansyah justru seolah mencuri-curi kesempatan untuk menjelaskan, hingga akhirnya ditegur oleh Hakim Wahyu Iman.

“Sebenarnya hubungan semua orang yang ada di situ di foto ini sangat baik dan tidak ada persoalan yang terlihat dari interaksi tersebut dan ini berkesesuaian dengan saksi-saksi yang lain,” ucap Febri Diansyah.

“Kemudian…,” ucap Febri Diansyah yang kemudian dipotong oleh hakim.

Baca Juga: Dituding Febri Diansyah Tak Bisa Buktikan Motif Pembunuhan Yosua, Jaksa Kesal: Tanya Sesuai Keahliannya!

“Saudara penasihat hukum, saudara kami berikan kesempatan untuk menyerahkan, untuk penjelasannya nanti diberikan pada waktu pledoi saudara,” tegur hakim.

“Ijin Yang Mulia, ini perlu kami jelaskan karena tentu saja bukti yang digunakan adalah bukti yang muncul di proses peridangan yang mulia,” pinta Febri Diansyah.

“Nanti saudara kami berikan kesempatan pada saat pledoi,” tegas hakim.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Febri Diansyah Diseret Paksa dari Ruang Sidang

Namun upaya Febri Diansyah ternyata tidak berhenti, dia terus meminta waktu kepada hakim untuk menjelaskan barang bukti tersebut.

“Ijin Yang Mulia, kami sebagai terdakwa baik secara langsung atau pun melalui penasihat hukum demi prinsip keberimbangan peradilan, kalau jaksa penuntut umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup kenapa pihak penasehat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga?” tanya Febri Diansyah kepada hakim.

“Betul, kami memberikan waktu kepada saudara biarkan majelis yang menilai tetapi kesempatan yang itu saudara gunakan pada saat nanti diajukan pledoi,” jelas Hakim Ketua.

Hakim Wahyu juga mengatakan bahwa pihak terdakwa diberikan kesempatan untuk menyerahkan saja, karena berdasarkan hukum acaranya demikian.

Baca Juga: Ungkap 3 Hal Ini Febri Diansyah Bingung dan Ragukan Status Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator

Sebenarnya untuk bukti-bukti dari pihak terdakwa itu diserahkan pada saat pledoi, bukan pada saat saksi meringankan.

“Silahkan diajukan, kami terima untuk permintaan saudara, untuk penjelasannya nanti saudara jelaskan pada saat pembelaan,” tegas hakim.

Namun seolah tak mendengarkan apa yang diucapkan Hakim, Febri Diansyah terus saja memaksa soal penjelasan barang bukti pihak mereka.

“Ijin Yang Mulia, saya mohon untuk diberikan kesempatan untuk bisa menjelaskan sedikit lagi, konsepnya seperti ini Yang Mulia, ada bukti-bukti yang memang hanya bisa terlihat dan dijelaskan di dalam proses persidangan” ujar Febri Diansyah.

Baca Juga: Richard Eliezer Punya Dosa ke Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Tak Pantas Pembohong Jadi Justice Collaborator

Febri Diansyah berujar hakim tidak berimbang dalam memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa berbeda dengan pihak penuntut umum.

Hakim kemudian menjawab akan memberikan kesempatan yang berimbang namun harus sesuai dengan hukum acara.

Yaitu pada saat pembelaan di pledoi, bukan saat keterangan saksi meringankan.

Baca Juga: Febri Diansyah Tanyakan Perintah 'Hajar' Ferdy Sambo ke Richard Eliezer, Saksi Ahli Beri Jawaban Menohok

Walaupun sudah dijelaskan berulang kali, namun lagi-lagi Febri Diansyah meminta kembali untuk menjelaskan secara poin-poin saja yang kembali ditolak oleh hakim.

“Saudara hanya boleh menyerahkan tanpa dikomentari,” tegas hakim.

“Silakan kalau mau ditampilkan tidak apa-apa, tapi tidak dikomentari,” tegas hakim sekali lagi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ngeyel
# kubu Ferdy Sambo
# Wahyu Iman Santoso
# hakim Wahyu Iman
# Febri Diansyah
# Putri Candrawathi
# Hakim Ketua
# berdebat
# hakim
# Ferdy Sambo
# barang bukti
# pledoi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.