AYOJAKARTA.COM – Viral di media sosial Facebook video dengan narasi bahwa kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, diseret paksa dari ruang sidang.
Rekaman video sepanjang 9 menit 36 detik itu dipajang akun Facebook Durh4**** yang diberi judul Terbukti Berbohong Akh1rnya Febry Dis3ret P4ksa dari ruang sidang.
Tayangan video yang dilihat Ayojakarta pada Kamis 29 Desember 2022 sudah diilihat 924 ribu kali dengan mendapatkan 1,3 ribu komentar. Video tersebut diunggah pada 22 Desember 2022.
Berdasarkan penelusuran Ayojakarta ke laman Facebook tersebut bisa dipastikan bahwa video yang beredar itu merupakan hasil editan.
Thumbnail video tersebut memperlihatkan Febri Diansyah seperti diseret oleh tiga orang dengan latar belakang ruang sidang. Dalam gambar tersebut juga ‘ditampilkan’ pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Terlihat sekali gambar thumbnail video tersebut merupakan hasil editan karena ukuran kepala Febri Diansyah tidak singkron dengan ukuran tubuhnya. Memang di pojok kiri atas thumbnail disebutkan bahwa foto tersebut merupakan ilustrasi.
Lantas pada pembukaan, tepatnya detik 8, video itu menampilkan kericuhan di ruang sidang pengadilan. Namun, berdasarkan penelurusan Ayojakarta, terlihat sekali bahwa ruang sidang itu bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kita tahu, sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J berlangsung di PN Jaksel. Ada lima terdakwa dalam perkara tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Yosua meninggal dunia karena tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polris di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Kita kembali ke video yang viral di Facebook dengan judul Terbukti Berbohong Akh1rnya Febry Dis3ret P4ksa dari ruang sidang.
Meja hakim dan tempat duduk pengunjung ruang sidang yang ditayangkan dalam video tersebut berbeda dengan ruangan yang sering kita saksikan di PN Jaksel selama ini.
Baca Juga: Sedih! Putri Sulung Ferdy Sambo Ungkap Harapannya Untuk Tahun 2023, Trisha Eungelica: Semoga Bisa…
Setelah Ayojakarta menonton video itu secara lengkap, ternyata tidak ada tayangan yang memperlihatkan bahwa ada upaya untuk menyeret secara paksa Febri Diansyah dari ruang sidang seperti yang dinarasikan.
Lebih dari 8 menit dari video berdurasi 9 menit 36 detik hanya menampilkan potongan wawancara yang juga sudah diedit dari Febri Diansyah, praktisi hukum Nursyahbani Katjasungkana, anggota tim kuasa hukum Keluarga Yosua, Martin Simanjuntak.
Jadi berdasarkan penelusuran, Ayojakarta dapat memastikan bahwa video yang menarasikan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, diseret paksa dari ruang sidang adalah hoaks alias berita bohong.

Share this article
Viral di media sosial Facebook video dengan narasi bahwa kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, diseret paksa dari ruang sidang.