AYOJAKARTA.COM - Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023 pada 20 September 2023 lalu.
Adanya pendaftaran CPNS 2023 ini menjadi kesempatan emas yang tak boleh disia-siakan.
Sebagai bahan informasi Pemerintah kini membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 dengan total formasi sebanyak 572.496 orang.
Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Status dan Formasi PPPK Guru Tahun 2023 di Laman Kemendikbud
Adapun total tersebut dibagi berdasarkan Instansi Pusat maupun Daerah dengan dua jabatan ASN yaitu CPNS dan PPPK.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah satu Instansi Pusat yang membuka pendaftaran seleksi 2023.
Berdasarkan informasi statistik pelamar yang diunggah melalui Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara pada 26 September 2023 bahwa Kemendikbud belum memiliki pendaftar alias 0 pelamar. Hal tersebut terjadi lantaran Kemendikbud tidak membuka formasi CPNS, melainkan hanya PPPK pada 2023.
Baca Juga: TOP 10 Kampus dengan Lulusan Paling Cepat Dapat Kerja versi Kemendikbud, Ada PTS Juga!
Instansi Kemendikbud berada di urutan terakhir atau ke 14 berdasarkan jumlah pelamar per tanggal 26 September 2023 lalu.
Lantas, apa saja formasi dan syarat CPNS 2023 di Kemendikbud?
Sebelumnya, intip terlebih dahulu jadwal resmi CPNS 2023 agar tak terlewat.
Pendaftaran seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
Masa sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
Jawab sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 di Kemendikbud, Siap-siap Segera Dibuka 17 September!
Pengumuman pasca sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 7 s.d. 16 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023
Baca Juga: 10 Formasi dan Syarat Umum Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 di Kemendikbud, Fresh Graduate Cek Dulu!
Pengumuman hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
Masa sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
Jawab sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24 s.d. 28 November 2023
Baca Juga: Intip Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Siap-siap Pendaftarannya Akan DIbuka Tanggal Ini
Pengumuman pasca sanggah: 25 s.d. 30 November 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023
Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023
Baca Juga: Tertarik Daftar CPNS 2023 di Kemendikbud? Inilah Persyaratan yang Harus Disiapkan
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
Pengumuman kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024
Masa sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
Jawab sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Baca Juga: Informasi Terbaru Mengetahui Formasi CPNS 2023: Panduan Cek Resmi Kementerian dan SSCASN BKN
Dilansir AyoJakarta.com dari laman KitaLulus pada Rabu, 27 September 2023, hingga saat belum ada informasi resmi tentang berapa jumlah formasi CPNS 2023 di Kemendikbud.
Maka, pastikan kamu memantau informasi melalui link resmi https://cpns.kemdikbud.go.id/
Akan tetapi, sebagai bahan informasi Kemendikbud setiap tahunnya membuka formasi khusus untuk dosen, yakni:
Baca Juga: Cara Membeli E-Meterai untuk Seleksi CPNS 2023, Aturan Terbaru dari BKN!
• Asisten Ahli - Dosen
• Lektor - Dosen
Adapun syarat daftar CPNS 2023 di Kemendikbud adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau sesuai formasi yang dilamar
3. Pendidikan minimal disesuaikan dengan formasi yang dilamar, bisa SMA hingga S2
4. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dituju
Sehat fisik dan mental
5. Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari perusahaan sebelumnya
6. Tidak pernah melakukan tindakan kriminal dalam bentuk apa pun
7. Belum pernah terikat dalam ikatan dinas dari instansi mana pun
8. Tidak terlibat dalam pengonsumsian obat-obatan terlarang
9. Melengkapi dokumen yang disyaratkan sesuai dengan formasi masing-masing
Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023, Berdasarkan Surat Permohonan dari BKN
Demikian informasi terkait formasi dan syarat CPNS 2023 di Kemendikbud, segera persiapkan dirimu untuk melamar jabatan yang tersedia. ***

Share this article
Pendaftaran CPNS 2023 di Kemendikbud telah dibuka, namun jumlah pendaftar masih 0. Temukan jadwal penting dan syaratnya di artikel ini.