AYOJAKARTA.COM - Langkah cepat diambil Dedi Mulyadi l, aktivis sekaligus politikus dengan membantu lima mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk mendapatkan keadilan.
Dedi Mulyadi menunjuk Otto Hasibuan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap lima mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut menilai bahwa ada kejanggalan pada kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kini sedang banyak dibicarakan publik.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada 12 Juni 2024, Dedi Mulyadi menggelar konfrensi pers didampingi Otto Hasibuan juga keluarga mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Adanya kejanggalan terhadap penetapan lima tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon delapan tahun lalu, menggugah hati Dedi Mulyadi untuk turun langsung ke tempat kejadian perkara agar mendapatkan informasi yang valid.
Tak tanggung-tanggung, Dedi Mulyadi melakukan rekonstruksi bersama dengan beberapa terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pria kelahiran 53 tahun silam tersebut juga bertemu dengan Aep yang merupakan saksi pada saat terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, beberapa keterangan yang diungkap Aep berbeda dengan fakta yang Dedi Mulyadi dapatkan sendiri di lapangan.
Dedi Mulyadi akan membantu mengungkap kasus ini, dimulai dengan salah satu terpidana pembunuhan yaitu Saka Tatal yang saat ini telah bebas.
"Pertama yang saya ingin lihat bener enggak Saka Tatal ini tidak melakukan, maka saya ingin membereskan Saka Tatal dulu", Kata Dedi.
Bahkan Dedi bertemu dengan saksi baru yang menguatkan bahwa Saka Tatal dan rekannya berada di tempat berbeda saat pembunuhan Vina terjadi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Gunung Usut Para Saksi Kasus Vina Cirebon, Ternyata Aep Ketahuan Bohong!
Hingga Dedi menyimpulkan bahwa tidak mungkin para terpidana termasuk Saka Tatal dapat melakukan aksi pembunuhan jika mereka berada di tempat yang berbeda.
"Akhirnya saya berkesimpulan bahwa tidak mungkin orang melakukan pembunuhan, pemerkosaan dalam waktu yang sama dengan posisi yang berbeda", ungkap Dedi Mulyadi.
Berbekal informasi tersebut, Dedi Mulyadi menyarankan kelurga dari lima terpidana pembunuhan Vina untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"yang dibutuhkan para terpidana ini adalah PK dengan adanya Novum baru", Ujar Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Aep Berbohong Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kesimpulan Yang Diambil!
Dedi Mulyadi merasa harus ada bantuan dari pihak lain yang merasa tergerak secara hati nurani.
"Harus bertemu dengan pengacara, advokat, tokoh yang secara hati nurani tergerak, berdasarkan pertimbangan rasa dan kemanusian, bahwa ini ada orang-orang yang hidupnya susah", ungkap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menunjuk Otto Hasibuan menjadi pengacara keluarga lima tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Saya menyerahkan sepenuhnya nasib lima terpidana pada Pak Otto Hasibuan", tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap bahwa nantinya semua pihak yang menangani PK dapat terketuk hatinya untuk mencapai keadilan.***

Share this article
Dedi Mulyadi menunjuk Otto Hasibuan sebagai pengacara lima terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon.