AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD naik pitam di tengah berlangsungnya rapat dengan pihak Komisi III DPR RI.
Untuk diketahui sore tadi Rabu (29/3/23) Mahfud MD mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.
Rapat tersebut guna membahas soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun yang belakangan terus menyita perhatian publik.
Dibeberapa momen, rapat antara Mahfud MD dengan pihak Komisi III DPR RI tersebut sempat berlangsung memanas.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada Rabu (29/3/23), salah satunya adalah saat Mahfud MD diinterupsi.
Awalnya Mahfud MD tengah menyampaikan pendapatnya soal kasus transaksi janggal di Kemenkeu yang ia beberkan ke publik.
Mahfud MD menyebut jika kasus yang ia ungkap tersebut sifatnya adalah agregat, yang mana ia tidak menyebut nama orang ataupun akun yang bersangkutan.
“Saya mau mengungkap kasus itu saudara adalah sifatnya agregat,” ujar Mahfud MD.
“Jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh,” imbuhnya lagi.
Mahfud MD juga menegaskan, “Agregat bahwa perputaran uang dari sekian laporan itu Rp249 T, agregat ya.”
Selain itu Mahfud MD juga menegaskan bahwa dirinya hanya menyebut nama yang memang sudah menjadi kasus hukum seperti misalnya Rafael Alun.
Artikel Terkait
CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk Lepas Kontrol, Dalang Kasus Uang Siluman Rp300 Triliun Jadi Sasaran Amarah?
Tak Mau Ladeni Tantangan Mahfud MD, Arteria Dahlan Tegaskan akan Tetap Hadir Rapat
Tak Gentar! Kantongi Restu Jokowi, Mahfud MD Siap Buka-Bukaan Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Depan DPR
KERAS! Gaduh Transaksi Rp349 T DPR Blak-blakan Sindir Mahfud MD, Masinton Pasaribu: Jadi Menteri Komentator!
Titah Jokowi pada Mahfud MD Buka-bukaan Transaksi Rp349 T di Depan DPR, Saor Siagian: Kita Akan Dukung!