AYOJAKARTA.COM - Keputusan vonis mati yang dianulir Mahkamah Agung terhadap Ferdy Sambo membuat Martin Simanjuntak meradang.
Meski mengakui hak-hak Ferdy Sambo dilindungi konstitusi, menurut Martin Simanjuntak minimnya informasi terkait dengan proses kasasi merupakan hal yang sangat disayangkan.
Tanpa didahului pemberitaan luas mengenai putusan Ferdy Sambo, membuat pihak keluarga mendiang Brigadir J kecewa.
“Di tingkat kasasi yang kami kecewa adalah minimnya pemberitaan, setahu saya hanya ada dua pemberitaan pada saat kasasi ini diajukan,” ujar Martin Simanjuntak.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
Lebih lanjut kuasa hukum dari keluarga Brigadir J tersebut merinci pemberitaan mengenai proses kasasi.
Kurangnya pemberitaan dan publikasi mengenai proses kasasi, Martin Simanjuntak menambahkan dianggap sebagai proses yang kurang transparan.
Selain menyayangkan minimnya pemberitaan, Martin Simanjuntak juga mengomentari besarnya nilai potongan hukum bagi Putri Candrawathi.
“Khusus untuk vonisnya Putri Candrawati, ini diskonnya terlalu besar, lima puluh persen,” imbuh Martin Simanjuntak.
Terpidana Putri Candrawathi, menurut Martin Simanjuntak berlebihan jika diberikan pengurangan hukuman mencapai setengah dari vonis awal.
Martin Simanjuntak menambahkan, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi merupakan sosok yang menjadi pencetus peristiwa penembakan.
“Tindakannya itu sebagai pemicu tindak pidana, sehingga terjadinya perampasan nyawa terhadap milik Joshua,” ungkap Martin Simanjuntak.
Baca Juga: Putusan Kasasi MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Bisakah Peninjauan Kembali Diajukan?
Berdasarkan pada fakta tersebut, Martin Simanjuntak menilai bahwa Putri Candrawathi merupakan salah satu bagian dari aktor intelektual.
“Ini yang kami minta sebenarnya apa sih pertimbangannya kok bisa sampai diringankan setengah?” tanya Martin Simanjuntak saat dimintai pernyataan oleh Kompas TV.
Sehubungan dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang menilai putusan MA perlu dipertanyakan, hal berbeda ditunjukkan pendukung Ferdy Sambo.
Melalui Instagram @ferdysambo_official, administrator akun tersebut justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Baca Juga: Kasasi Dikabulkan, Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati Menjadi Seumur Hidup
Terkait dengan pengurangan vonis Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi, akun Instagram tersebut membuat unggahan.
“Semoga Banyak Kabar Baik Untuk Bapak Beserta Keluarga, Doa Kami Selalu Menyertai Bapak Selamanya,” tulis akun tersebut.
Menyikapi adanya unggahan terkait dengan penghapusan vonis mati untuk Ferdy Sambo, ratusan warganet memberi tanggapan.
Baca Juga: Update Hukuman Mati Ferdy Sambo, MA Gelar Sidang Kasasi Siang Ini, Siapa Hakimnya?
Banyak warganet yang menyampaikan ucapan selamat atas penghapusan vonis mati untuk Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
“Selamat Pak Ferdy Sambo kasasinya dikabulkan, semoga momen ini bisa menjadi awal untuk bertaubat dan menjadi lebih baik,” tulis warganet @*iannetaa.
Demikian tanggapan warganet yang dikutip Ayojakarta pada Kamis 10 Agustus 2023 dari Instagram @ferdysambo_official.***

Share this article
Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J merasa kecewa dan meradang terkait putusan kasasi Ferdy Sambo dan istrinya.