AYOJAKARTA.COM— Sudah hampir 3 bulan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan dan belum terungkap kebenarannya.
Publik dan keluarga Brigadir J terus menunggu dan berharap Polri dapat menuntaskan kasus ini demi tercapainya keadailan.
Lambatnya kasus ini, dinilai Kuasa hukum keluarga J,Kamaruddin Simanjutak tak lepas dari kekuasaan yang dimililiki Ferdy Sambo.
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Kompak Berikan Keterangan yang Sama, Netizen Desak Lakukan Tes DNA
Anehnya, bahkan di saat sekarang ini Ferdy Sambo sudah dipecat dari semua jabatan dan status polisinya, ternyata banyak jenderal yang masih tetap takut padanya.
Kamaruddin Simanjutak pernah mendapatkan informasi bahwa usai peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, Ferdy Sambo diketahui pergi ke istana.
Awalya Kamaruddin Simanjutak heran karena banyak jenderal yang takut kepada Ferdy Sambo. Ia menduga mungkin karena waktu itu Ferdy Sambo masih merupakan Kadiv Propam, sehingga 'wajar' banyak jenderal dan penyidik yang takut kepadanya.
Baca Juga: Alasan Kuat Irma Hutabarat Vokal Memperjuangkan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata...
Namun fakta ini tak jauh beda dengan kondisi saat ini, setelah Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya hingga Satgasus Merah Putih dibubarkan.
Kamaruddin Simajutak tetap merasa banyak jenderal yang tetap takut pada Ferdy Sambo.
"Loh kok ini seperti takut berlebihan, sudah dicopot dari Kadiv Propam hingga Satgasus Merah Putih dibubarkan (masih takut pada Ferdy Sambo), setelah saya pelajari berdasarkan pernyataan inteligen, setelah ia menembak pertama kali ia melapor ke istana," kata Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun dilansir oleh pikiran-rakyat.com dalam artikel Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Setelah Bunuh Yosua Pergi ke Istana, Bertemu Siapa?
Dari informasi yang diperolehnya, kata Kamaruddin Ferdy Sambo ke Istana bersama dengan ketua komisi di DPR RI.
Namun, diakui Kamaruddin pihaknya belum mengetahui deal-deal-an dengan pihak istana tersebut.
Sementara itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyoroti lamanya kasus Ferdy Sambo berjalan.
Bahkan, kata ketua IPW Ferdy Sambo bakal dibebaskan dari masa tahanan setelah 120 hari.
Ini terhitung sejak ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bilamana polisi belum juga merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Masa penahanan Sambo itu 120 hari makanya kita harus paham ini ya, 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari kalau belum lengkap Sambo akan bebas," kata Sugeng Teguh Santoso.
Meski dibebaskan, Ferdy Sambo tetap akan dituntut atas perbuatannya.***

Share this article
Pengacara keluarga BrigadirJ Kamaruddin Simanjuntak Heran Sudah Dipecat, Banyak Jenderal Tetap Takut Ferdy Sambo, Ini Alasannya