Hore! Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Beasiswa Unggulan Tahun 2022 Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya

Beasiswa Unggulan Tahun 2022 Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya
Beasiswa Unggulan Tahun 2022 Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya

AYOJAKARTA.COM - Beasiswa yang dikucurkan oleh Kemendikbud kembali resmi dibuka untuk tahun 2022.

Dikutip melalui laman resmi Beasiswa Unggulan, Beasiswa Unggulan terbagi menjadi dua bagian, diantaranya adalah:
 
1. Masyarakat Berprestasi
 
Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.
 
 
2. Pegawai Kemendikbud Ristek
 
Merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
 
Jika kamu mahasiswa atau pegawai Kemendikbud Ristek, kamu bisa mendaftar program Beasiswa Unggulan tahun 2022 yang telah dibuka mulai dari tanggal 10 hingga 23 Oktober.
 
 
Selanjutnya dilanjut dengan seleksi administrasi dari 23 Oktober-27 Oktober 2022.
 
Jika kamu lolos pada seleksi berkas, kamu akan lanjut ke tahap berikutnya, yaitu seleksi wawancara yang dimulai pada 01 - 05 November 2022.
 
Setelah satu minggu dari sesi wawancara, kamu akan diberitahu untuk lolos/tidaknya untuk mendapatkan beasiswa ini.
 
 
Pengumuman tersebut nantinya akan dilakukan pada 12 November 2022.
 
Selanjutnya, guna untuk mendapatkan beasiswa, kamu nantinya akan mendapat pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak yang diatur oleh Kemendikbud pada 14 - 26 November 2022.
 
Jika sudah berhasil menandatangani kontrak dana beasiswa kamu bisa dicairkan pada minggu ke empat November - minggu ke dua Desember 2022.
 
 
Sebelum mendaftar, simak persyaratan yang dibutuhkan bagi calon pendaftar Beasiswa Unggulan. 
 
A. Persyaratan Umum
 
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBDdengan komponen pembiayaan yang sama; dan
4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
 
 
B. Persyaratan Khusus
 
1. Beasiswa Program Sarjana
 
a) Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022;
b) Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi;
c) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
d) Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat;
e) Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
f) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
 - Judul/tema: “Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan
 Indonesia Maju 2045”;
 - Essay/karangan ditulis pada kolom essay minimal 1.000 kata.
 
 
2. Beasiswa Program Magister
 
a) Memiliki usia paling tinggi 40 tahun per 31 Desember 2022;
b) Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari
 perguruan tinggi;
c) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
d) Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
e) Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat;
f) Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis;
g) Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
 - Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
 - Essay/karangan ditulis pada kolom essay minimal 1.500 kata.
 
 
3. Beasiswa Program Doktor
 
a) Berusia paling tinggi 45 tahun per tanggal 31 Desember 2022;
b) Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi;
c) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
d) Memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
e) Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat;
f) Memiliki proposal penelitian disertasi;
g) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia,
 dengan ketentuan:
 - Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
 - Essay/karangan ditulis pada kolom essay minimal 1.500 kata.
 
 
C. Kelengkapan Berkas
 
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
3. LoA Unconditional.
4. Surat keterangan aktif kuliah.
5. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
6. ljazah dan transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister dan Doktor).
7. Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris.
8. Proposal rencana studi bagi program Magister (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam tesis, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat).
9. Proposal penelitian disertasi bagi program Doktoral.
10.Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait (sesuai format).
11.Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format).
12.Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten.
13.Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: "Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045" bagi S1, dan essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa bagi S2/S3. Essay ditulis pada kolom essay minimal 1.000 untuk S1 dan 1.500 untuk S2/S3.
 
 
Bantuan Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada penerima nantinya akan memiliki jangka waktu tertentu, seperti berikut:
 
1. Jenjang sarjana (S1) diberikan waktu 4 tahun atau 8 semester.
2. Jenjang magister (S2) diberikan waktu 2 tahun atau 4 semester.
3. Sarjana Doktoral (S3) diberikan waktu 3 tahun atau 6 semester.
4. Jenjang Sarjana, Magister, Doktoral on going diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan sampai batas waktu sesuai periode di atas.
 
Penerima Beasiswa Unggulan, nantinya akan menerima bantuan yang terbagi menjadi tiga mulai dari biaya pendidikan, buku hingga biaya hidup.***
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Beasiswa Unggulan 2022
# Beasiswa Unggulan
# Kemendikbud Ristek
# Kemendikbud
# beasiswa

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).